DPRD Kaltim Minta Pengawasan Berlapis di Sekitar IKN: Risiko Sosial Jangan Sampai Diabaikan

Samarinda, Kaltimetam.id – Dugaan praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan daerah dalam mengelola dampak sosial dari aktivitas pembangunan. DPRD Kaltim menilai perlu ada strategi pengawasan berlapis untuk mencegah munculnya titik-titik kerentanan sosial yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menegaskan bahwa keberadaan pekerja seks di sekitar wilayah pembangunan tidak hanya mengganggu ketentraman masyarakat, tetapi berpotensi mencoreng citra IKN sebagai kawasan strategis nasional.

“Dampaknya bisa sangat luas jika aktivitas seperti ini dibiarkan. Ini bukan sekadar soal pelanggaran, tapi soal keamanan sosial,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa arus penduduk masuk ke kawasan penyangga IKN meningkat pesat seiring kemajuan konstruksi, namun mekanisme pendataan belum mampu menjangkau seluruh pendatang. Kondisi ini membuat aparat kesulitan mendeteksi individu yang masuk tanpa tujuan yang jelas.

Menurutnya, risiko sosial akan jauh lebih besar bila prostitusi tersebut merupakan aktivitas terorganisir.

“Kalau sudah terkoordinasi oleh pihak tertentu, maka dampaknya akan jauh lebih besar terhadap sosial masyarakat,” ujarnya.

Baharuddin menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya melakukan penindakan insidental. Desa, RT, dusun, tokoh masyarakat, dan warga harus terlibat dalam memantau lingkungan agar aktivitas ilegal dapat dicegah sebelum berkembang.

Selain itu, ia menyoroti dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar area pembangunan IKN. Menurutnya, mereka merupakan kelompok yang paling rentan terpapar dampak sosial jika pengawasan tidak ketat.

“Kita harus memikirkan generasi muda yang belum memahami persoalan sosial seperti ini,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah memperkuat strategi edukasi masyarakat serta meningkatkan patroli dan koordinasi antar lembaga. Dengan pembangunan IKN yang terus berlangsung, Baharuddin mengingatkan bahwa pengawasan sosial harus berjalan berdampingan dengan pembangunan fisik. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id