Samarinda, Kaltimetam.id – Program UKT GratisPol kembali menyita perhatian publik setelah penyaluran bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) mengalami hambatan berarti. Meski anggaran sudah tertuang dalam APBD, mekanisme pencairan belum berjalan sebagaimana mestinya karena sejumlah kampus menghadapi kendala administratif.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kelalaian teknis kampus atau ketidaksiapan dokumen.
“Penyaluran ke PTN sudah berjalan, tapi PTS masih terhambat. Ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan antar mahasiswa,” ujarnya.
Permasalahan administratif, seperti nomor rekening kampus yang tidak aktif atau data keuangan yang belum diperbarui, membuat seluruh PTS dalam satu SK tertahan meskipun sebagian kampus sebenarnya sudah memenuhi persyaratan.
Agusriansyah menekankan pentingnya memecah skema penyaluran ke PTS agar kampus yang siap tidak ikut tertunda.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan pencairan bertahap. Jangan jadikan kesiapan kolektif sebagai syarat tunggal,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran UKT GratisPol tidak boleh bergantung pada kesiapan administrasi semua kampus sekaligus. Model seperti ini justru membuat mahasiswa menjadi korban dari kelambanan internal lembaga pendidikan.
Ia menegaskan bahwa tujuan dasar program ini adalah membuka akses pendidikan lebih luas bagi mahasiswa Kaltim tanpa hambatan biaya.
“Spirit GratisPol adalah membantu mahasiswa menyelesaikan studi. Maka persoalan teknis tidak boleh menjadi penghalang,” tegasnya.
Agusriansyah meminta Pemprov Kaltim bersama dinas terkait memperbaiki koordinasi dengan PTS dan mempercepat verifikasi administrasi agar proses pencairan tidak lagi tertunda. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







