DPRD Kaltim Ingatkan Dampak Sistemik Putusnya Jalan Km 28 Batuah, Desak Koordinasi PUPR-Pera dan BBPJN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat meninjau bencana longsor di Km 28 Batuah.

Samarinda, Kaltimetam.id – Kondisi putusnya akses jalan nasional di Kilometer 28, wilayah Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain menghambat mobilitas warga, gangguan ini dinilai dapat mengganggu stabilitas jalur logistik dan transportasi strategis yang menghubungkan sejumlah wilayah di provinsi ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim untuk segera turun tangan dan menyiapkan langkah antisipatif. Ia menilai kondisi ini berpotensi memperparah dampak sosial dan ekonomi bila tidak segera ditangani secara terkoordinasi.

“Ini bukan sekadar masalah lokal, dampaknya bisa sistemik. Jalan nasional Km 28 itu jalur vital yang selama ini menjadi penghubung utama antara Samarinda dan Balikpapan, termasuk untuk distribusi barang dan jasa. Kalau tidak segera diperbaiki, arus lalu lintas akan beralih ke jalur-jalur provinsi yang belum tentu siap menanggung beban tambahan,” ujar Reza.

Reza mengatakan bahwa dirinya sudah meminta secara langsung kepada Dinas PUPR-Pera, khususnya Bidang Bina Marga, agar segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN). Ia menilai sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar langkah perbaikan bisa segera dilakukan.

“Kami sudah minta PUPR-Pera, melalui Bina Marga, segera duduk bersama BBPJN. Ini jalan nasional, tentu kewenangannya di pusat, tapi kita di daerah juga harus proaktif. Masyarakat sudah sangat terganggu, tidak bisa menunggu terlalu lama,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga mengingatkan bahwa kemacetan parah di jalur alternatif sudah mulai terlihat. Sejumlah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samboja, Muara Jawa, hingga Sanga-Sanga kini mulai dipadati kendaraan berat yang menghindari titik putus di Km 28. Hal ini dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan provinsi yang selama ini baru saja diperbaiki.

“Kalau tidak segera ditangani, jalan-jalan di Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga akan mengalami tekanan berlebih. Kita tahu, kualitas jalan provinsi beda dengan jalan nasional. Kalau mendadak dipakai kendaraan berat terus-menerus, risikonya jalan provinsi akan cepat rusak,” jelas Reza.

Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyoroti potensi ancaman dari kendaraan bertonase besar, khususnya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintasi jalur-jalur tersebut. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, kehadiran truk ODOL akan semakin memperparah kerusakan jalan.

“Masalah ODOL ini sudah jadi penyakit lama. Kita bangun jalan dengan anggaran besar, eh malah rusak lagi karena beban kendaraan berlebih. Ini harus jadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Saya minta pengawasan diperketat, terutama di jalur-jalur alternatif yang kini jadi tumpuan,” katanya.

Reza juga mengingatkan bahwa saat ini banyak proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi yang sedang berlangsung. Tanpa pengendalian ketat terhadap kendaraan berat, kerja keras yang telah dilakukan akan sia-sia.

“Kita tidak ingin hasil perbaikan jalan yang baru selesai malah rusak dalam hitungan bulan. Ini akan membuang-buang anggaran. Maka harus ada sinergi, Dishub, PUPR, kepolisian, semua harus turun tangan,” tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, Reza berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih responsif dan adaptif dalam menangani situasi darurat seperti ini. Menurutnya, masyarakat berharap kehadiran negara dalam menjaga konektivitas antarwilayah.

“Kita ingin pemerintah hadir cepat. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Jalan putus, akses terganggu, ekonomi terganggu. Semua harus segera bergerak,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id