Kaltim, Kaltimetam.id – Langkah serius untuk memperkuat keberlangsungan Program GratisPol terus bergulir. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyuarakan pentingnya legalisasi program unggulan tersebut ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, pengesahan dalam bentuk Perda akan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi keberlanjutan GratisPol, bahkan ketika terjadi pergantian kepala daerah.
“Saya sudah menyarankan secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar GratisPol tidak hanya berhenti di Peraturan Gubernur. Jika sudah menjadi Perda, maka setiap pemimpin daerah berikutnya berkewajiban untuk melanjutkannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (24/4/2025).
Program GratisPol, yang mendapat sambutan luas dari masyarakat, dinilai sebagai inisiatif strategis dalam peningkatan kualitas hidup warga Kaltim. Tak hanya menyentuh aspek pendidikan gratis, program ini juga mencakup bantuan perumahan, fasilitas kesehatan, perlengkapan sekolah, konektivitas internet, hingga bantuan ibadah umrah.
Hasanuddin menambahkan, peran legislatif bukan hanya mendukung dari sisi regulasi, namun juga memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan tidak menjadi sekadar janji kampanye.
“Kalau sudah menjadi Perda, tanggung jawabnya tidak hanya di eksekutif. Kami di DPRD akan ikut mengawasi, memastikan semua komponen program ini menyentuh langsung ke masyarakat bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program ini agar berdampak luas dan nyata bagi masyarakat lintas kabupaten dan kota di Kaltim. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id