Samarinda, Kaltimetam.id – Banjir yang kembali merendam sejumlah titik di Kota Samarinda memantik perhatian serius DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi memandang persoalan banjir sebagai isu rutin tahunan, tetapi sebagai keadaan darurat tata ruang yang membutuhkan pendekatan lintas kewenangan dan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Menurut Giaz, selama ini pola penanganan banjir di Samarinda masih bersifat sektoral. Pemerintah Kota Samarinda bergerak dalam koridor kewenangan Sungai Karang Mumus, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim fokus pada Sungai Mahakam sebagai hilir utama. Kedua strategi tersebut dinilai tepat, namun belum memiliki ruang koordinasi yang kuat untuk menjadi solusi menyeluruh bagi aliran air di kota.
“Persoalan banjir ini bukan hanya tentang sungai atau drainase yang tersumbat. Ini menyangkut tata kelola wilayah, koordinasi kewenangan, dan kesinambungan kebijakan. Jika Penanganan Sungai Karang Mumus berjalan tanpa memperhatikan kondisi Sungai Mahakam, hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa perbedaan fokus penanganan antara kota dan provinsi seharusnya menjadi kekuatan kolaboratif, bukan penghambat. Menurutnya, kedua pemerintah bergerak dalam jalur yang benar, namun diperlukan wadah komunikasi bersama agar program berjalan saling melengkapi, bukan terpisah.
“Keduanya sama-sama strategis. Yang dibutuhkan sekarang adalah duduk bersama, menyusun peta jalan, dan menyepakati prioritas. Tanpa itu, program penanganan banjir hanya akan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Giaz menilai salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya forum koordinasi permanen antara Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi, dan stakeholder teknis seperti Balai Wilayah Sungai maupun lembaga pengelola infrastruktur air. Menurutnya, hal ini membuka risiko tumpang tindih proyek dan pemborosan anggaran.
Ia menekankan bahwa banjir di Samarinda bukan hanya persoalan teknis tetapi juga persoalan politik kebijakan. Oleh karena itu, penanganan banjir harus diletakkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, bukan program temporer yang hanya muncul saat musim hujan.
“Ini membutuhkan keputusan politik yang tegas. DPRD siap mendorong dan mendampingi pemerintah baik melalui kebijakan anggaran maupun regulasi pendukung,” katanya.
Giaz meyakini bahwa masyarakat akan merasakan perubahan signifikan apabila strategi penanganan banjir disusun secara terpadu dan dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, apapun skema yang disepakati, kuncinya hanya satu: keselarasan kebijakan.
“Yang ditunggu masyarakat bukan rencana, tetapi pelaksanaan. Dan itu hanya bisa terjadi jika pemerintah kota dan provinsi bergerak bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







