Samarinda, Kaltimetam.id – Pembahasan mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan agama kembali memanas setelah DPRD Kaltim menyoroti belum adanya insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas PAI. Padahal, peran mereka sangat menentukan kualitas pendidikan agama di berbagai satuan pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan bahwa kinerja pengawas semakin berat seiring bertambahnya madrasah dan sekolah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama. Namun hingga kini, kelompok ini tidak mendapat dukungan biaya operasional dari pemerintah daerah.
“Beban mereka meningkat, tapi dukungan belum ada. Sementara posisi mereka sangat menentukan mutu pendidikan agama,” ujarnya.
Berbeda dengan guru madrasah dan guru PAI yang telah mendapatkan insentif melalui Jospol, pengawas dari unsur Kemenag sama sekali tidak masuk dalam skema tersebut. Sebagian bahkan tidak memiliki biaya untuk melakukan kunjungan lapangan, sehingga pengawasan dilakukan secara jarak jauh.
Menurut Darlis, ketimpangan ini bukan semata persoalan teknis anggaran, tetapi menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan agama belum sepenuhnya menyentuh seluruh unsur penting di dalamnya.
Di sisi lain, beberapa pengawas yang berasal dari dinas pendidikan justru mendapatkan insentif daerah. Perbedaan inilah yang dianggap menimbulkan ketidakselarasan kebijakan.
Darlis menegaskan bahwa tidak ada hambatan regulasi bagi pemprov untuk memberikan insentif kepada pengawas madrasah.
“Regulasi memungkinkan. Ini sekadar insentif, bukan tunjangan struktural,” tegasnya.
Ia menambahkan, masalah ini muncul karena kebutuhan pengawas Kemenag tidak pernah terdata dalam perencanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, DPRD meminta pemprov menghitung ulang kebutuhan operasional pengawas agar dapat dimasukkan dalam APBD mendatang.
Bagi DPRD, isu ini bukan hanya soal alokasi anggaran tambahan, tetapi prinsip keadilan dan pengarusutamaan pendidikan agama.
“Kalau guru sudah mendapat insentif, pengawas pun harus diperhatikan. Tanpa pengawas, kualitas pendidikan agama tidak akan terjamin,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







