Samarinda, Kaltimetam.id – Progres pembangunan Terowongan di Jalan Sultan Alimuddin yang menghubungkan ke Jalan Kakap kini telah memasuki pada tahap pembangunan fisik yang sangat signifikan.
Perlu diketahui, progres pembangunan terowongan yang memiliki tujuan sebagai mengurangi kemacetan pada Jalan Sultan Alimuddin, Gunung Manggah sampai saat ini sudah mencapai 18,9 Persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Ananta Diton Purba menjelaskan bahwa saat ini dari pihaknya lagi berusaha melakukan pembebasan lahan pada segmen Jalan Kakap Samarinda, dengan target waktu hingga 20 Desember 2023.
Namun, PUPR Kota Samarinda kini ada kendala dalam pembebasan lahan, karena ada sekitar 14 warga yang terdampak pada segmen Jalan Kakap sampai saat ini belum menyetujui perhitungan ganti rugi yang sesuai dengan ketentuan dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Sampai saat ini berkas yang telah dikumpulkan sebanyak 62 orang, sisanya masih dalam proses negosiasi,” jelasnya.
Demi menyelesaikan lahan tersebut, PUPR Kota Samarinda akan melakukan pendekatan secara persuasif dengan dukungan dari Tim Kecamatan Samarinda Ilir serta Kelurahan Sungai dama.
“Jadi apabila dari belasan orang ini masih tidak menyetujui, kami akan lanjutkan dengan konsinyasi,” singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id