Dispora Kaltim Luncurkan Inisiatif Peningkatan PAD dengan Optimalisasi Pengelolaan Venue Olahraga

Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) siap meluncurkan inisiatif baru yang berfokus pada pemanfaatan venue olahraga.

Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, menyampaikan bahwa Dispora Kaltim akan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola fasilitas olahraga yang berada di bawah pengawasan mereka. Langkah ini dinilai akan membuka peluang untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kaltim secara lebih luas.

“Kami menyadari bahwa banyak fasilitas olahraga yang kami kelola memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan, khususnya untuk kegiatan komersial, selama tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Armen dalam keterangannya belum lama ini.

Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa pengelolaan venue olahraga dengan pendekatan ini akan memberikan ruang bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari acara olahraga, konser musik, hingga kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia juga menambahkan bahwa pihak yang berminat untuk menyewa venue tersebut dapat mengajukan permohonan resmi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan venue olahraga ini sebagai tempat bagi berbagai aktivitas positif. Venue-venue ini dirancang untuk mendukung segala bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sehingga penggunaannya tidak hanya terbatas pada kegiatan olahraga saja,” jelas Armen.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengikuti prosedur yang ada, termasuk melampirkan surat resmi yang menjelaskan tujuan dan rincian kegiatan.

“Kami berharap setiap pemohon juga siap mempresentasikan rencana kegiatan mereka. Langkah ini penting agar kami bisa menilai kesesuaian dan potensi manfaat kegiatan tersebut,” tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam proses penyewaan, Dispora Kaltim akan menerapkan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara non-tunai sehingga lebih efisien dan aman. Melalui metode QRIS, dana sewa akan langsung masuk ke kas negara, memastikan bahwa seluruh proses transaksi sesuai dengan ketentuan dan dapat dipantau dengan baik.

“Kami memahami pentingnya transparansi dalam setiap proses, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, dengan penggunaan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah tanpa harus khawatir dengan masalah keamanan atau transparansi,” katanya.

Langkah melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan venue olahraga ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. Armen menyebutkan bahwa dengan keterlibatan pihak ketiga, pengelolaan venue olahraga diharapkan bisa menjadi lebih profesional dan memiliki nilai tambah.

Pihak ketiga juga diharapkan dapat mendukung pemasaran venue-venue tersebut sehingga semakin banyak masyarakat maupun organisasi yang tertarik untuk menyelenggarakan acara di fasilitas olahraga milik Dispora Kaltim.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas olahraga di Kaltim dapat menjadi pusat aktivitas bagi masyarakat. Dengan menggandeng pihak ketiga, kami berharap venue-venue ini bisa lebih dikenal dan lebih diminati oleh berbagai kalangan, baik dari dalam maupun luar daerah,” bebernya.

Selain itu, Armen juga menyatakan bahwa Dispora Kaltim akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar setiap kegiatan yang diadakan dapat memberikan manfaat tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Inisiatif ini bukan hanya tentang peningkatan PAD, tetapi juga tentang menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, Dispora Kaltim berharap venue olahraga dapat menjadi aset produktif yang mendukung perekonomian lokal. Pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan venue olahraga ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pengembangan pemuda dan olahraga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang olahraga.

“Kami ingin memberikan kontribusi lebih besar untuk daerah, dan salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas olahraga yang kami miliki. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi Kaltim,” tuturnya.

Dengan peluncuran inisiatif ini, Dispora Kaltim optimis dapat menggerakkan sektor olahraga menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan visi ini. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan fasilitas publik yang inovatif dan produktif.

“Kami mengundang seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam memaksimalkan potensi ini, karena keberhasilan inisiatif ini tidak hanya berdampak pada PAD, tetapi juga pada kesejahteraan dan kemajuan Kaltim secara keseluruhan,” tutup Armen. (Adv/DISPORAKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version