Dishub Samarinda Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang 3 Gunung Lingai, Warga Minta Evaluasi

Dishub Samarinda lakukan rekayasa arus lalulintas di Simpang Tiga Gunung Lingai. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang 3 Gunung Lingai sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di lokasi tersebut. Rekayasa lalu lintas ini disosialisasikan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa Simpang 3 Gunung Lingai sebelumnya dikenal sebagai Simpang 5 Gunung Lingai. Hal ini disebabkan adanya dua ruas jalan tambahan dengan lebar terbatas, yakni Jalan Gunung Lingai dan Jalan Haji Datap, yang bertemu di satu titik dan memicu kepadatan lalu lintas.

“Dulu disebut Simpang 5 karena ada dua kaki simpang kecil, yaitu Gunung Lingai dan Haji Datap. Ini yang selama ini menjadi titik krodit lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, penataan simpang tersebut telah melalui pembahasan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Untuk solusi jangka pendek, Dishub Samarinda memutuskan pemasangan barrier beton guna membatasi pergerakan kendaraan dan mengatur arus lalu lintas.

“Saat ini sudah terpasang 14 barrier beton. Rencananya, paling lambat tanggal 27 Desember nanti akan ditambah sekitar 29 barrier lagi. Satu barrier panjangnya 1,5 meter,” jelasnya.

Dalam rekayasa lalu lintas yang diterapkan, Dishub memberlakukan sejumlah pengaturan arus kendaraan. Dari arah Jalan Gunung Lingai bagian dalam, arus lalu lintas hanya diberlakukan satu arah khusus sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat diarahkan masuk melalui Jalan Tridharma untuk menuju ke Jalan D.I. Panjaitan, PM Noor, maupun D.I. Panjaitan 2.

“Untuk kendaraan dari PM Noor yang akan masuk ke Gunung Lingai, khususnya roda empat, itu dilarang. Mereka harus masuk lewat Tridharma,” kata Manalu.

Adapun kendaraan dari arah D.I. Panjaitan 2 yang hendak menuju Gunung Lingai, khusus sepeda motor, diwajibkan belok ke kiri atau lurus untuk mencari putaran di kawasan PM Noor sebelum kembali masuk ke Gunung Lingai. Sementara kendaraan roda dua dan roda empat tetap dapat mengakses kawasan tersebut melalui Jalan Tridharma.

Dishub juga melarang sepeda motor dari arah Gunung Lingai untuk langsung lurus menuju D.I. Panjaitan 2. Pengendara diarahkan untuk tetap masuk ke kawasan Gunung Lingai atau belok ke kiri menuju kawasan Alaya sebelum mencari jalur putar balik.

“Dari Gunung Lingai semua diarahkan belok kiri ke arah Alaya. Tidak bisa langsung lurus. Dari Haji Datap juga tidak boleh langsung ke arah PM Noor, harus belok ke kiri ke D.I. Panjaitan 2, muter balik baru ke PM Noor,” tegas Manalu.

Ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya alur rekayasa lalu lintas tersebut. Oleh karena itu, Dishub Samarinda akan menurunkan petugas untuk berjaga dan melakukan sosialisasi langsung di lapangan selama masa transisi.

“Kami akan berjaga dan melakukan sosialisasi sekitar dua sampai tiga minggu, sama seperti penerapan sistem satu arah sebelumnya. Apalagi barrier yang terpasang saat ini belum lengkap,” tambahnya.

Selain pemasangan barrier, Dishub juga akan melengkapi rekayasa lalu lintas ini dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan arus yang baru.

Untuk jangka menengah dan panjang, Dishub Samarinda telah menyiapkan rencana pelebaran jalan dan pelebaran jembatan di kawasan tersebut. Menurut Manalu, salah satu penyebab utama hambatan lalu lintas di Jalan PM Noor adalah keberadaan jembatan dengan lebar terbatas.

“Solusi jangka menengah dan panjangnya adalah pelebaran jalan, termasuk pelebaran jembatan. Itu salah satu kunci mengatasi kemacetan di PM Noor,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara yang melintas dan juga warga setempat, Hendry, menyambut baik langkah Dishub Samarinda dalam menata lalu lintas di kawasan Gunung Lingai. Ia mengaku bersyukur karena kawasan tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah.

“Kebetulan saya tinggal di sini. Alhamdulillah ada atensi dari pemerintah untuk mengatur lalu lintas di sini. Memang sudah lama bermasalah, lampu lalu lintasnya juga tidak berfungsi, jalannya sempit,” ujar Hendry.

Namun demikian, Hendry menilai penerapan barrier beton masih perlu dievaluasi. Menurutnya, sejak pemasangan barrier dilakukan, kemacetan panjang masih sempat terjadi, khususnya dari arah PM Noor dan D.I. Panjaitan 2.

“Baru dari pagi tadi dipasang barrier, sudah tiga kali terjadi kemacetan panjang dari PM Noor dan D.I. Panjaitan 2. Mungkin penataan barriernya perlu dievaluasi lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti perilaku pengendara yang kerap berhenti tidak pada tempatnya, sehingga memperparah kemacetan.

“Kita lihat sendiri, banyak yang berhenti bukan di belakang lampu merah atau zebra cross, tapi di tengah-tengah jalan. Itu yang bikin macet juga, ditambah penyempitan jalan,” ucapnya.

Hendry berharap kehadiran petugas di lapangan dapat membantu mengurai kemacetan selama masa sosialisasi, sekaligus memberi edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id