Dishub Samarinda Soroti Parkir Sembarangan dan Jukir Liar di Kawasan Pasar Pagi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyoroti sejumlah titik rawan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah kota, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi seperti pasar dan jalur penghubung utama. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Gunung Mangga, Jembatan Mahkota, Pasar Segiri, hingga kawasan Pasar Pagi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, kemacetan di sejumlah titik tersebut sering kali dipicu oleh aktivitas parkir kendaraan yang tidak tertib, terutama di area yang sebenarnya telah dipasang rambu larangan parkir. Menurutnya, kawasan Pasar Pagi menjadi salah satu lokasi yang cukup sering menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. Meski rambu-rambu larangan parkir telah dipasang, masih ditemukan kendaraan yang berhenti dan parkir di area tersebut.

“Di Pasar Pagi sebenarnya sudah ada rambu-rambu parkir yang jelas. Namun masih ada juru parkir yang memaksakan kendaraan untuk parkir di lokasi yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan juru parkir liar yang tetap memanfaatkan area terlarang tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

Selain di kawasan pasar, Dishub juga memantau beberapa titik lain yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, seperti Gunung Mangga dan Jembatan Mahkota, yang merupakan jalur penghubung penting bagi mobilitas masyarakat di Kota Samarinda.

Menurut Manalu, penanganan kemacetan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak aturan semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah dipasang rambu larangan parkir agar tidak memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami berharap masyarakat juga memiliki kesadaran untuk tertib. Jika sudah ada rambu larangan parkir, sebaiknya tidak parkir di lokasi tersebut sehingga tidak terjadi kemacetan maupun konflik dengan juru parkir,” jelasnya.

Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan parkir akan sangat membantu pemerintah dalam mengurangi dampak kemacetan sekaligus menekan praktik parkir liar yang masih terjadi di beberapa titik.

Dishub Samarinda juga terus melakukan pengawasan serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Terakhir, Manalu menegaskan bahwa penataan lalu lintas di Kota Samarinda membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta kondisi jalan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas pemerintah atau aparat. Jika masyarakat ikut disiplin dan mematuhi aturan yang ada, maka berbagai permasalahan seperti kemacetan, parkir liar, hingga aktivitas juru parkir ilegal bisa diminimalkan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version