Dishub Samarinda Pastikan Tidak Ada Retribusi Parkir di Jalan Pangeran Suriansyah, Kendaraan yang Parkir Akan Ditindak

Kondisi kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah. (Foto: Siko/Kalimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aktivitas parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan masyarakat. Banyaknya mobil yang parkir menggunakan badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada jam-jam sibuk.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan area parkir resmi dan seluruh aktivitas parkir di lokasi itu merupakan pelanggaran.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya bersama Satlantas Polresta Samarinda sebenarnya sudah pernah melakukan penertiban di kawasan tersebut sekitar dua tahun lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelanggaran parkir kembali marak terjadi hingga memicu keluhan masyarakat.

“Dalam hal ini kita sudah pernah melakukan penindakan sekitar dua tahun yang lalu. Dan ini yang jelas sudah tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Duri, secara aturan kawasan Jalan Pangeran Suriansyah memang tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir kendaraan karena tidak memiliki marka parkir resmi dari pemerintah.

Ia menegaskan, seluruh kendaraan yang parkir di badan jalan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.

“Kalau parkir itu jelas marka parkirnya. Teman-teman lihat sendiri kan tidak ada marka parkirnya. Apapun alasannya tidak dibenarkan,” katanya.

Belakangan muncul informasi di masyarakat yang menyebut parkir di kawasan tersebut diperbolehkan dengan posisi tertentu, seperti parkir lurus mengikuti badan jalan. Namun Dishub Samarinda memastikan informasi tersebut tidak benar.

Duri menegaskan, Dishub maupun Satlantas Polresta Samarinda tidak pernah memberikan izin atau aturan khusus terkait parkir di kawasan tersebut.

“Yang mengatasnamakan informasi parkir lurus dan lain-lain itu tidak dari petugas, baik dari perhubungan maupun dari Satlantas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda memastikan akan kembali melakukan penertiban bersama Satlantas Polresta Samarinda dalam waktu dekat.

Penindakan tersebut direncanakan dimulai pekan depan dengan sasaran kendaraan yang masih nekat parkir di badan jalan.

“Senin depan akan kita koordinasi dengan Satlantas, sama-sama kita tindak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tahap awal penertiban kemungkinan akan dilakukan dengan tindakan penggembosan ban hingga penguncian roda kendaraan yang melanggar aturan parkir.

“Pertama mungkin dengan penggembosan dulu. Kunci ban, habis kunci ban kita tindak,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan Dishub, kendaraan yang parkir di sepanjang kawasan tersebut cukup banyak dan didominasi mobil pribadi.

Sebagian kendaraan diketahui milik warga sekitar, pelaku usaha, hingga pengemudi ojek online yang mangkal di kawasan tersebut.

“Rata-rata yang pernah kami dapati itu ada sebagian warga, ada sebagian tempat usaha yang memang tidak punya lahan parkir dan sebagian ojek online,” jelasnya.

Menurut Duri, minimnya lahan parkir di sejumlah tempat usaha menjadi salah satu faktor maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah.

Akibatnya, badan jalan kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan secara sembarangan yang berdampak pada penyempitan jalan dan terganggunya kelancaran lalu lintas.

Meski demikian, Dishub menegaskan kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan badan jalan sebagai area parkir liar.

Ia juga memastikan Pemerintah Kota Samarinda tidak pernah menarik retribusi parkir di kawasan tersebut karena memang bukan lokasi parkir resmi.

“Tidak, tidak ada. Jadi pernah kami usulkan ke pimpinan, pimpinan jelas menolak bahwa jangan pernah ditarik retribusi di Jalan Suryansyah,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah juga tidak pernah memasang marka parkir di kawasan tersebut.

“Makanya tidak ada dikasih marka parkir,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id