Disdikbud Kaltim Sarankan Sistem PPDB Secara Offline untuk Wilayah Terpencil

disdikbud
Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Jasni. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) imbau penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara offline bagi wilayah terpencil atau pelosok di Kalimantan Timur sebagai salah satu upaya untuk permudah wilayah dengan akses internet terbatas.

Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Jasni menjelaskan sistem PPDB diatur secara nasional berdasarkan peraturan Permendikbud yang berlaku.

“Jadi begini, untuk kegiatan PPDB nasional akan diatur oleh Permendikbud 01 Tahun 2021, kemudian untuk ditingkat provinsi ada pergubnya sendiri, lalu dikeluarkan lagi juknis di tingkat provinsi,” ucapnya.

Jasni mengungkapkan ada sekitar 10 Kabupaten/Kota dengan karakteristik yang berbeda-beda. Disdikbud Kaltim akan memberikan kemudahan untuk daerah terpelosok, agar dapat menyelenggarakan PPDB secara offline.

“Kita mempunyai 10 Kabupaten/Kota dengan karakteristik yang berbeda-beda. Tidak semua wilayah terjangkau akses internet secara mudah. Kami serahkan ke dinas masing-masing agar lebih mudah bagi daerah terpencil untuk menggunakan sistem offline saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jasni kemudian memaparkan beberapa cabang dinas di wilayah Kalimantan Timur dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024.

“Cabang dinas meliputi Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau. Jadi balik lagi, koordinasi dengan cabang dinas maning-masing untuk penerapan sistem PPDB ini agar berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tandasnya. (SIK/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id