Samarinda, Kaltimetam.id – Oknum pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Samarinda semakin menjadi-jadi, baru-baru ini viral terkait laporan dari masyarakat diduga oknum pengetap menggunakan seragam Ojek Online (Ojol) saat mengisi BBM di SPBU Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut terkait laporan tersebut ke Pertamina, agar nantinya oknum terduga tersebut akan diberikan sanksi yang berupa pemblokiran Nomor Polisi (Nopol) di Aplikasi My Pertamina.
“Laporan dari masyarakat tersebut sudah langsung kita teruskan ke pihak Pertamina agar nantinya dilakukan pemantauan. Terkait laporan tersebut kalau tidak salah di SPBU Jalan Kadrie Oening Samarinda,” jelasnya pada, Senin (11/12/2023).
“Nomor Polisi (Nopol) tersebut sudah kita lakukan pelaporan ke My Pertamina dan akan diblokir langsung, mungkin oknum tersebut tidak akan dilayani lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Manalu juga mengungkapkan bahwa Pertamina akan melakukan audit ke seluruh SPBU yang ada di Kota Samarinda. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, SPBU tersebut akan diberikan sanksi denda dari pelanggaran yang terdeteksi.
“Apabila nantinya ada ditemukan terjadinya penyimpangan yang terjadi pada SPBU tersebut, nantinya akan diberikan sanksi denda. Semuanya sudah ada sanksinya, operator juga akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Terakhir, Manalu mengajak masyarakat Kota Samarinda agar bisa ikut dalam pengawasan serta apabila ditemukan kegiatan pengetap BBM bisa melaporkan ke Aplikasi My Pertamina atau Dishub Kota Samarinda.
“Kalau nantinya ditemukan kegiatan pengetap bisa langsung di foto saja SPBU-nya dimana serta foto Nopolnya dan Nomor SPBU-nya, nanti akan dikenakan sanksi,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
