Samarinda, Kaltimetam.id – Kebakaran yang menghanguskan delapan ruang kelas di SMPN 2 Samarinda langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda. Insiden yang terjadi pada Rabu (1/04/2026) sore itu tidak hanya merusak fasilitas belajar, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan ratusan siswa.
Pasca kejadian, Pemkot Samarinda bergerak cepat untuk menyiapkan langkah penanganan, khususnya memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan.
Sejumlah opsi mulai disiapkan, mulai dari relokasi sementara hingga percepatan pembangunan kembali ruang kelas yang terbakar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat untuk menentukan langkah teknis penanganan pascakebakaran.
Ia memastikan, dalam kondisi seperti ini, keberlangsungan pendidikan menjadi hal utama yang tidak boleh terganggu.
“Ya besok akan segera kita rapatkan, yang pasti kegiatan belajar mengajar tidak boleh berhenti,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebut, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mencarikan lokasi alternatif sementara bagi para siswa.
Namun di sisi lain, pemerintah juga akan mempercepat proses pembangunan kembali ruang kelas yang terdampak agar dapat segera difungsikan kembali.
Menurutnya, kedua langkah tersebut akan berjalan paralel, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan serta kebutuhan mendesak siswa dan pihak sekolah.
“Apakah opsinya akan kita carikan alternatif sementara, tapi yang pasti wilayah atau RKB atau sekolah yang mengalami kebakaran akan segera kita bangun kembali,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, penanganan pascakebakaran SMPN 2 Samarinda bukan sekadar prioritas biasa, melainkan masuk dalam kategori kebutuhan yang sangat mendesak.
Hal ini mengingat sektor pendidikan merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan dalam kondisi apapun.
Ia menyebut, dalam situasi darurat seperti ini, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan percepatan kebijakan, termasuk dalam hal penganggaran dan pembangunan fasilitas.
“Ya, bukan lagi prioritas, amat sangat mendesak. Dalam keadaan darurat seperti itu, maka fasilitas kegiatan mendesak sudah memenuhi syarat untuk kita jalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda juga akan mengkaji skema pendanaan untuk pembangunan kembali ruang kelas yang terbakar.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan pergeseran anggaran dari program lain yang dinilai masih bisa ditunda.
Langkah ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan ketersediaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
“Nanti saya tanya dulu bagian keuangan, TAPD, kira-kira dana mana yang akan kita geser, yang masih bisa ditunda di tahun depan,” ungkap Andi Harun.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat di tengah kondisi efisiensi anggaran, di mana pemerintah daerah diminta untuk lebih memprioritaskan pelayanan publik, terutama yang bersifat dasar.
Dalam hal ini, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama yang tidak boleh terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
“Karena ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden, untuk di masa efisiensi ini kita harus mendahulukan pelayanan publik, khususnya yang bersifat pelayanan dasar. Secara khusus lagi, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







