DBH Dipangkas Pemerintah Pusat, Kaltim Tuntut Perlakuan Khusus Daerah Penghasil Batu Bara

anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Syafruddin. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat kembali memunculkan kegelisahan di daerah-daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung energi nasional itu kini harus menghadapi realitas berkurangnya porsi transfer dana dari pusat.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Total pemangkasan dana transfer ke daerah mencapai Rp50,59 triliun.

Langkah tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan di Kaltim. Salah satunya datang dari anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Syafruddin, yang menyayangkan kebijakan tersebut.

“Ya saya sebagai anggota DPR RI sebenarnya prihatin ya terhadap kebijakan pemangkasan dana transfer daerah atau dana bagi hasil ini,” ucap politisi PKB itu, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, Kaltim layak mendapat perlakuan istimewa karena kontribusi daerah ini terhadap pendapatan negara sangat besar, terutama dari sektor batu bara. Selama ini, Kaltim dikenal sebagai penyumbang utama DBH dari komoditas tambang tersebut.

“Mestinya Kaltim itu harus mendapatkan ruang yang istimewa untuk dana bagi hasil ini,” tegas Ketua DPW PKB Kaltim itu.

Syafruddin menekankan bahwa masyarakat Kaltim menanggung langsung dampak dari aktivitas tambang. Selain kerusakan jalan akibat angkutan batu bara, daerah ini juga sering terdampak bencana banjir.

“Ya misalnya dampak dari eksplorasi batu bara. Itu kan masyarakat Kalimantan Timur yang merasakan. Ya jalan cepat rusak,” tuturnya.

Karena alasan itu, ia mendesak pemerintah pusat agar tidak menyamaratakan kebijakan pemangkasan DBH, khususnya untuk daerah penghasil yang memiliki beban lingkungan dan infrastruktur cukup berat.

“Maka harusnya pemerintah pusat memberikan ruang istimewa kepada Kalimantan Timur untuk tidak memangkas atau mengurangi jatah dana bagi hasilnya untuk Kalimantan Timur,” pintanya.

Meski begitu, Syafruddin memastikan dirinya bersama pemerintah daerah akan tetap mengedepankan komunikasi konstruktif dengan pemerintah pusat demi mencari solusi terbaik.

“Tapi ya kita tetap berusaha, nanti saya bersama gubernur, pemerintah daerah akan membicarakan dengan pemerintah pusat agar dipertimbamkn kngkan ulang,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id