Dana Bagi Hasil Terancam Turun, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Aman Anggaran

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal baru. Potensi penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 menjadi perhatian serius, karena dapat berimbas pada stabilitas keuangan daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut proses pembahasan DBH masih berlangsung di tingkat kementerian dan belum mencapai keputusan final.

Ia memastikan Pemprov tidak tinggal diam dan terus mengawal proses negosiasi tersebut agar tidak merugikan kepentingan daerah.

“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi Insyaallah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan Seno, pemerintah pusat masih mengkaji sejumlah opsi pencairan DBH, termasuk kemungkinan penyaluran secara bertahap pada Februari dan Mei 2026.

Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi keuangan negara tahun depan.

“Belum benar-benar fix, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.

Meski belum ada keputusan resmi, Pemprov Kaltim mulai menyiapkan skenario penghematan agar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Seno Aji menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun langkah efisiensi tanpa memangkas program inti yang menyentuh masyarakat langsung.

“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti gratispol, jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi juga menyentuh pos anggaran belanja pegawai, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Namun Pemprov memastikan, TPP guru tidak akan tersentuh kebijakan pemangkasan karena perannya yang vital dalam peningkatan mutu pendidikan daerah.

“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi terhadap Dana Penghasilan Pegawai (DPP) yang sebelumnya meningkat juga tengah dilakukan.

Menurut Seno, kemungkinan besar kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini.

“Ada kemungkinan nanti kita godok kembali pendanaannya, bisa saja disesuaikan di angka 50 sampai 60 persen,” tambahnya.

Seno memastikan, arah kebijakan efisiensi tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemprov berupaya menjaga keseimbangan antara pengendalian anggaran dan perlindungan terhadap program-program masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Setiap kebijakan penghematan harus dijalankan dengan hati-hati. Prinsipnya, kebutuhan rakyat tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id