Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda menyoroti masih lemahnya penerapan standar keselamatan kebakaran di sejumlah bangunan komersial, khususnya pusat perbelanjaan dan perhotelan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius mengingat beberapa kejadian kebakaran di Kota Samarinda terjadi di bangunan publik yang memiliki tingkat kunjungan masyarakat cukup tinggi.
Kepala Dinas Damkar Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan bahwa dalam sejumlah kasus kebakaran, ditemukan bangunan yang tidak memasang alat proteksi kebakaran secara memadai. Bahkan, pada beberapa bangunan yang telah memiliki sistem proteksi kebakaran, peralatannya tidak berfungsi dengan baik saat dibutuhkan.
“Kejadian kebakaran itu ada yang terjadi di pusat perbelanjaan dan perhotelan. Terkadang alat proteksi kebakaran tidak dipasang dengan benar, atau sudah terpasang tetapi tidak berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko karena bangunan publik seperti mal dan hotel menampung banyak orang. Ketika terjadi kebakaran, kegagalan sistem proteksi dapat memperlambat penanganan awal dan meningkatkan potensi kerugian, baik materiil maupun korban jiwa.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Damkar Samarinda secara rutin melakukan inspeksi kebakaran terhadap berbagai jenis bangunan, baik milik swasta maupun industri. Inspeksi tersebut dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran.
“Kami setiap tahun pasti melakukan pemeriksaan bangunan-bangunan, seperti pabrik, hotel, pusat perbelanjaan, bangunan tinggi, dan bangunan swasta lainnya. Itu semua kami lakukan inspeksi kebakaran,” jelasnya.
Namun dalam pelaksanaannya, Damkar masih menemukan sejumlah bangunan yang belum memenuhi standar keselamatan. Ada yang tidak melengkapi sistem proteksi kebakaran, ada pula yang memiliki peralatan tetapi tidak dirawat sehingga tidak dapat berfungsi maksimal.
“Masih ada yang tidak memasang alat proteksi, tidak melengkapi, atau alatnya tidak berfungsi. Ini yang terus kami ingatkan kepada para pengelola bangunan,” katanya.
Hendra menegaskan bahwa biaya pemasangan dan perawatan alat proteksi kebakaran sering kali dianggap mahal oleh pengelola bangunan. Padahal, menurutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran jauh lebih besar dibandingkan investasi untuk sistem keselamatan.
“Memang alat proteksi kebakaran itu mahal. Tapi yang harus dipahami, jauh lebih mahal lagi kalau sudah terjadi kebakaran. Kerugiannya bisa sangat besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan sistem proteksi kebakaran yang baik bukan hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung maupun penghuni bangunan.
“Ini penting untuk kenyamanan dan keselamatan, misalnya pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan. Kalau terjadi sesuatu, bisa cepat tertangani sebelum api membesar,” ujarnya.
Damkar Samarinda terus mendorong pengelola bangunan agar lebih serius dalam memenuhi standar keselamatan kebakaran, mulai dari pemasangan alat pemadam api ringan (APAR), sistem hidran, alarm kebakaran, hingga jalur evakuasi yang memadai.
Selain inspeksi, Damkar juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengelola bangunan agar memiliki pemahaman yang baik terkait pencegahan kebakaran dan penanganan awal saat terjadi keadaan darurat.
Ke depan, Damkar Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan inspeksi terhadap bangunan publik dan komersial. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran serta memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik.
“Kebakaran itu tidak bisa diprediksi. Tapi risikonya bisa dikurangi kalau sistem proteksi kebakaran dipasang dan berfungsi dengan baik. Itu yang terus kami tekankan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







