Cara Kecamatan Tabang Kurangi Warga Buang Sampah di Sungai

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat.

Tenggarong, Kaltimetam.id Tabang adalah kecamatan terjauh dari ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara. Permukiman di kecamatan tersebut sebagian besar berdiri di bantaran Sungai Mahakam. Saat ini, Kecamatan Tabang menggagas program yang bertujuan agar warga tak membuang sampah ke sungai.

“Satu dari antara langkah yang terus didorong kecamatan adalah penyediaan lokasi dan membangun tempat pembuangan sementara TPS di 18 desa,” jelas Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, Selasa, 14 November 2023.

Camat menambahkan, sudah tiga sampai empat desa yang mendirikan TPA dalam waktu dekat. Menurut rencana, sampah dari desa dikumpulkan ke TPA di tingkat kecamatan. Hal itu mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Menurut RPJMD, akan dibangun TPA di enam kecamatan di Kukar. Salah satunya di Kecamatan Tabang,” jelas Rakhmadani.

Kecamatan memahami pentingnya penanganan sampah seperti yang diharapkan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sambung camat, Kecamatan Tabang mendorong peran serta dari setiap desa untuk menangani permasalahan sampah.

“Kami juga rutin menyosialisasikan agar warga menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat atau PHBS. Itu sebabnya, kami mendorong penyediaan sarana dan prasarana. Diharapkan, selain tidak membuang sampah di sungai, warga ikut memilah sampah organik dan anorganik,” sebutnya.

Jika lingkungan tempat tinggal bersih, camat berpesan, warga akan lebih nyaman. Oleh karena itu, camat mengajak seluruh warga Tabang menjaga lingkungan termasuk melestarikan alam. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id