Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Samarinda. Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial Tono, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Samarinda Seberang.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) lalu dan baru terungkap setelah tangis korban membuat warga curiga.
Siang itu, Mawar tengah bermain bersama teman-teman sebayanya di sekitar taman. Pelaku Tono mendekatinya dengan berpura-pura mengenal keluarga korban. Dengan dalih ingin berbincang dan bermain, ia kemudian mengajak Mawar ke rumahnya.
Awalnya bocah polos itu sempat menolak, namun karena merasa takut terhadap cara bicara pelaku yang memaksa, ia akhirnya menurut. Setibanya di rumah pelaku, Tono langsung melancarkan aksi bejatnya tanpa rasa iba.
Usai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku mencoba membungkam korban dengan memberikan uang Rp5.000 dan empat buah jeruk agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Namun tangisan Mawar setelah keluar dari rumah pelaku justru menarik perhatian warga sekitar. Seorang tetangga yang melihatnya langsung mendekat dan menanyakan apa yang terjadi. Saat itulah, fakta kelam mulai terungkap.
Mendengar cerita polos Mawar, warga sekitar langsung geram. Beberapa di antaranya bersama keluarga korban segera mendatangi rumah Tono. Tak butuh waktu lama, pria tersebut diseret ke kantor Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keluarga korban yang masih terpukul kemudian menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur untuk mendampingi proses hukum.
“Pihak keluarga korban langsung menghubungi kami untuk pendampingan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini ditangani dengan serius,” ujar Koordinator TRC PPA Kaltim wilayah Samarinda Seberang, Jovanka.
Menurut Jovanka, Mawar telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum, guna memperkuat bukti hukum. Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi telah diserahkan ke penyidik Polsek Samarinda Seberang.
“Semua proses sudah berjalan. Informasi terakhir, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda. Aktivis perlindungan anak menilai pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama ketika bermain di luar rumah.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Hukuman harus tegas agar memberi efek jera, dan korban harus mendapat pendampingan psikologis jangka panjang,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







