Bocah 12 Tahun di Samarinda Hamil 5 Bulan, Ayah Sambung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi kasus pemerkosaan (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Samarinda diguncang oleh kabar yang sangat memilukan, seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD dikawasan Samarinda Utara hamil lima bulan.

Kehamilan tersebut diduga kuat merupakan akibat dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah sambungnya sendiri, dan telah berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari masyarakat diterima oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur dari Pandu seorang tokok masyarakat dari organisasi Laung Kuning Banjar, mendapatkan informasi dari cucunya yang bersekolah di tempat yang sama dengan korban.

Cerira tersebut yang awalnya hanya terdengar seperti bisikan anak-anak, menjadi pemicu terkuaknya salah satu kasus kekerasan seksual terhadap anak yang paling mengejutkan di tahun 2025 ini.

“Cucunya bercerita bahwa ada temannya yang sudah lama tidak haid, keluhan lesu, dan sering mengeluh,” ucapnya.

Merasa curiga atas kabar tersebut Pandu langsung meminta bantuan pendampingan dari TRC PPA Kaltim.

“Kami langsung merespons permintaan tersebut. Hari Sabtu (18/04/2025) malam kami bertemu dengan korban untuk melakukan asesmen awal. Kami bertanya tentang perubahan kondisi fisiknya, dan korban menjelaskan bahwa ia tidak haid sejak Januari 2025,” bebernya.

Korban, dengan polosnya, mengira tidak haid hanyalah biasa. Ia mengaku merasa ngantuk di pagi hari dan memiliki nafsu makan yang tinggi. Tidak ada kecurigaan ke arah kehamilan. TRC PPA Kaltim akhirnya memutuskan membawa korvan ke Klinik Kartika Jaya untuk dilakukan USG.

“Hasil USG menunjukkan bahwa korban tengah mengandung lima bulan. Saat itu kami tahu, ini kasus berat. Usia korban baru 12 tabun. Kami tahu, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, cepat dan tepat,” ujarnya.

Korban yang tidak memiliki jaminan kesehatan apa pun, dalam situasi darurat ini, Rina menghubungi salah satu anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridan, untuk meminta banyuan. Tanggap terhadap kasus ini, Adnan langsung menyatakan akan menanggung semua biaya pengobatan dan pemeriksaan korban.

Pemeriksaan darah dan seluruh prosedur medis pun dilakukan secara menyeluruh pada hari yang sama. Setelah hasil keluar TRC PPA Kaltim segera melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Pinang untuk di proses secara hukum.

Dalam pengakuannya, korban menyebut bahwa kekerasan seksual pertama kali terjadi saat ia masih duduk di kelas 4 SD. Selama masa kelas 5, korban sempat tinggal di pesantren, namun setelah kembali ke rumah di kelas 6, perbuatan itu kembali terulang. Total, korban mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak enam kali.

Satu hal yang membuat kasus ini semakin memilukan adalah kenyataan bahwa ibu kandung korban ternyata telah mengetahui tindakan suaminya, namun memilih diam karena ketakutan.

“Seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga, ada relasi kuasa yang digunakan pelaku. Pelaku mengancam tidak akan menafkahi jika dilaporkan, dan itu membuat ibu dan anak sama-sama bungkam dalam ketakutan,” kata Rina.

Korban kini berada dalam kondisi psikis yang sangat terguncang. Ia sering menangis tanpa sebab, dan bahkan sempat histeris saat berada di kantor polisi.

“Saat di kantor polisi, dia histeris karena takut jika anak yang dilahirkannya nanti punya wajah seperti pelaku. Ketakutan itu nyata, dan sangat membekas dalam,” tambah Rina.

Saat ini korban tengah dalam pendampingan intensif. TRC PPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda serta UPTDPPA untuk menjadwalkan pemeriksaan psikologis dan visum et repertum (PISUM) yang akan dilakukan di Rumah Sakit AWS pada hari Senin mendatang.

Terakhir, Rina menyebut, bahwa saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kita sudah buat laporan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah di BAP,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id