BIGMall Terancam Sanksi Tegas Jika Abaikan Sistem Keamanan, DPRD Kembali Turun Tangan

Komisi III DPRD Samarinda saat sidak Big Mall. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dampak dari kebakaran kedua yang kembali terjadi di pusat perbelanjaan BIGMall Samarinda pada Kamis pagi (17/7/2025) terus bergulir. Tidak hanya memicu kepanikan pengunjung dan kerugian materiil, kejadian ini juga memunculkan ancaman sanksi dari DPRD Kota Samarinda jika terbukti terjadi pelanggaran atas protokol keselamatan kebakaran.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya tak segan memberikan rekomendasi sanksi administratif atau bahkan penutupan sementara apabila manajemen BIGMall terbukti mengabaikan sistem proteksi yang menjadi standar minimal gedung publik.

“Kalau sistem keselamatan dasar saja tidak dijaga, ini bukan soal bisnis lagi, tapi soal nyawa,” katanya tegas, Jumat (18/7/2025).

Kebakaran sebelumnya pada Juni 2025 telah memicu pemanggilan dan evaluasi dari DPRD terhadap manajemen. Namun hasilnya tampak tidak optimal, terbukti dari terulangnya kejadian dalam waktu singkat.

“Dulu sudah kami panggil, sudah kami beri peringatan dan rekomendasi teknis. Tapi nyatanya kejadian terulang lagi. Ini bentuk kelalaian nyata,” ujarnya.

Komisi III juga mendesak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sistem keamanan di BIGMall. Pemeriksaan akan difokuskan pada keandalan hydrant, jalur evakuasi, alarm kebakaran, dan kesiapan petugas keamanan dalam merespons situasi darurat.

Tak hanya itu, DPRD berencana menggelar inspeksi langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi terkini di lapangan. Deni menyebutkan bahwa penting bagi lembaga legislatif untuk melihat langsung fakta di lapangan, bukan hanya mendengar laporan manajemen yang kerap normatif.

Ia juga meminta agar Disdamkartan bersikap lebih proaktif dalam mengevaluasi pusat-pusat keramaian di Samarinda.

“BIGMall ini hanya salah satu contoh. Bisa jadi tempat lain juga belum siap. Kita ingin seluruh pusat perbelanjaan menerapkan standar keselamatan tinggi,” katanya.

Dalam konteks ekonomi, Deni memahami bahwa BIGMall memiliki peran penting sebagai pusat perdagangan dan lapangan kerja bagi ribuan warga. Namun, ia menegaskan bahwa aspek ekonomi tidak boleh menutupi kewajiban terhadap keselamatan publik.

“Kita tidak sedang menghambat bisnis, tapi menyelamatkan nyawa. Sistem keamanan yang baik justru akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tempat tersebut,” lanjut Deni.

DPRD juga meminta agar manajemen BIGMall terbuka dan kooperatif dalam proses evaluasi ini. Mereka diminta menyampaikan secara terbuka segala kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam penerapan sistem proteksi kebakaran.

“Kami ingin ini jadi momentum perbaikan total. Jangan sampai ada kejadian ketiga yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Tanggung jawab ini harus dijalankan bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id