Big Mall Terbakar Dua Kali, DPRD Ultimatum: Kalau Sampai Ketiga, Tutup Saja!

Kondisi tenan yang terbakar di Big Mall Samarinda. Lokasi masih dipasangi garis polisi dan belum dibuka untuk umum. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam tempo kurang dari dua bulan, Big Mall Samarinda dua kali dilalap api. Kini pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur itu berada di ujung tanduk. DPRD Kota Samarinda, melalui Komisi III, tak main-main memberikan ultimatum, jika satu kejadian lagi terjadi, rekomendasi penutupan bisa dikeluarkan.

Kondisi ini jadi tamparan keras bagi manajemen. Sebab, bukan hanya nyawa pengunjung yang dipertaruhkan, tapi juga reputasi mall yang selama ini jadi jantung aktivitas ekonomi kota. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajarannya, melakukan inspeksi langsung ke dua titik lokasi kebakaran pada akhir pekan kemarin.

“Kalau kejadian kayak gini terulang lagi, kami tak segan keluarkan rekomendasi untuk tutup. Ini bukan cuma masalah bisnis, ini soal keselamatan ribuan orang,” tegas Deni usai sidak, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut ada tiga poin yang kini menjadi sorotan utama DPRD: sistem kelistrikan, kekuatan struktur bangunan pascakebakaran, dan kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung. Ketiganya dinilai masih punya celah dan harus segera ditangani.

Berdasarkan hasil tinjauan, perbaikan baru dimulai pada awal Juli, usai manajemen Big Mall membuka polis asuransi lanjutan. Sementara itu, laporan hasil forensik penyebab kebakaran hingga kini belum diterima oleh pihak mall maupun pemerintah.

“Sudah dua kejadian, tapi laporan forensik belum turun. Ini penting, agar tahu api berasal dari mana, karena kalau kelistrikan atau human error, solusinya akan berbeda,” lanjut Deni.

Meski sistem sprinkler dan hydrant disebut berfungsi normal saat insiden kedua, api tetap menyebar ke satu tenant hingga memaksa evakuasi sejumlah pengunjung. Dari sisi teknis, DPRD mendesak agar sistem mekanikal elektrikal (ME) baik milik mall maupun para tenant diaudit total.

“Kalau instalasi kabelnya semrawut atau ada yang overload, itu bom waktu. Kami minta semua sistem dicek ulang dan diperbaiki,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, struktur bangunan pun kini jadi perhatian. Kebakaran yang menimbulkan suhu ekstrem dikhawatirkan berdampak pada kekuatan baja dan komponen utama bangunan. Dinas PUPR pun diminta turun langsung untuk evaluasi menyeluruh sebelum gedung kembali dioperasikan penuh.

Namun sayangnya, hingga kini manajemen Big Mall belum bisa memastikan kapan area terdampak akan kembali dibuka. Ditanya soal kemungkinan sanksi atau batas waktu perbaikan, General Manager Big Mall, Tumpal MP Silalahi, memilih irit bicara.

“Belum tahu. Masih proses. Soal sanksi kami masih menunggu,” katanya singkat. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id