Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kelengahan pengendara kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang pria bernama Agus Leo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan dan barang di dalam mobil, kembali diamankan setelah berusaha menggondol tas milik warga di kawasan Jalan Pelabuhan No.12 Blok A, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu siang (25/10/2025).
Peristiwa itu dialami pasangan suami-istri, Ramin, warga Tanah Hulu, dan suaminya, yang saat itu baru selesai berbelanja di Pasar Segiri. Mereka kemudian menuju Toko Sumber Laut, toko perlengkapan alat pancing, untuk membeli beberapa barang kebutuhan memancing.
hendak diparkir tepat di depan pintu. Namun, karena area parkir sudah penuh, mereka memutuskan menepi sedikit ke sisi jalan. Tak lama setelah berhenti, terdengar suara aneh dari ban mobil.
“Saya baru turun dari mobil, tiba-tiba terdengar suara ces gitu. Saya langsung bilang ke suami, ‘Mas, ban mobil kempes!’,” ucapnya.
Sang suami kemudian mengambil dongkrak dan kunci ban dari bagasi untuk mengganti ban. Sementara itu, istrinya sempat berjalan ke dalam toko untuk memesan alat pancing.
Namun di saat itulah, kejadian tak terduga terjadi. Dari arah jalan terdengar teriakan keras, “Maling!”. Seketika istri korban berlari kembali ke arah mobil.
“Saya spontan ingat tas suami saya masih di dalam mobil. Begitu saya cek, tasnya sudah hilang. Ada orang bawa kabur naik motor merah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui sengaja memanfaatkan situasi saat korban sibuk memperbaiki ban mobil. Ketika pintu mobil dalam keadaan belum terkunci penuh, pelaku langsung mengambil tas dari kursi bagian depan.
“Pelaku melakukan aksinya pada saat korban sedang memperbaiki ban mobil di pinggir jalan. Mobil korban saat itu tidak terkunci sepenuhnya, sehingga pelaku dengan cepat membuka pintu dan mengambil tas,” jelas Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ibda Rifki Saktio.
Tas berisi telepon genggam dan rokok tersebut dibawa kabur pelaku. Namun berkat kesigapan warga yang sempat memantau gerak-geriknya, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
“Korban dan warga sempat berteriak, lalu beberapa orang mengejar, dan berhasil diamankan warga,” tambah Rifki.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Agus Leo merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama mengambil barang dari dalam kendaraan orang lain.
“Ya, pelaku ini residivis. Dulu juga kasusnya sama, mencuri dari dalam kendaraan. Untuk kali ini, ia melakukan sendiri, namun kami masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
Kini, Agus Leo telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu tas, ponsel, dan beberapa bungkus rokok telah diamankan sebagai alat bukti. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







