Belum Digelar Sesuai Jadwal, Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Ditunda, Penindakan ETLE Tetap Berjalan Normal

Operasi Patuh 2026 di Kota Samarinda dikabarkan mengalami penundaan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan. Kendati demikian, masyarakat diminta tidak menganggap penundaan tersebut sebagai berkurangnya pengawasan di jalan raya. Sebab, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memastikan seluruh aktivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan seperti biasa melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu telegram resmi yang akan mengatur jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026.

“Sesuai arahan dari Korlantas, untuk telegram resmi terkait penundaan masih kami tunggu. Jadi untuk sementara pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 ditunda,” ujar La Ode, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penundaan operasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang berkembang secara nasional. Selain faktor ekonomi yang masih menjadi perhatian pemerintah, terdapat pula berbagai pertimbangan lain yang berkaitan dengan situasi nasional sehingga pelaksanaan operasi belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula.

Meski Operasi Patuh Mahakam belum dilaksanakan, Satlantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengguna jalan tetap dilakukan secara maksimal. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas masih berjalan melalui sistem ETLE yang saat ini menjadi salah satu instrumen utama penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Melalui sistem tersebut, berbagai jenis pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik strategis maupun perangkat ETLE mobile yang digunakan petugas di lapangan. Setiap pelanggaran yang terekam akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus menunggu adanya operasi khusus.

La Ode mengatakan, penggunaan ETLE menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan objektif. Sistem ini memungkinkan pelanggaran terpantau selama 24 jam sehingga pengawasan tetap berlangsung meskipun tidak ada operasi kepolisian secara khusus.

“Untuk penindakan tetap berjalan seperti biasa melalui ETLE. Kami juga tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain mengandalkan penindakan elektronik, Satlantas Polresta Samarinda juga terus melaksanakan patroli rutin di berbagai ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi maupun kawasan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan patroli juga difokuskan pada titik-titik yang sering menjadi lokasi pelanggaran, seperti kawasan persimpangan padat kendaraan, jalur protokol, hingga ruas jalan yang kerap digunakan kendaraan dengan muatan berat. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan.

Menurut La Ode, pendekatan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kepatuhan saat ada operasi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh Mahakam tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran dalam penegakan aturan. Sebaliknya, masyarakat harus tetap disiplin dan mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas meskipun operasi khusus belum dilaksanakan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version