Belum Beratap dan Berdinding, TPS Bantuas Tuai Keluhan Warga, DLH Akui Masih Tahap Penyelesaian

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Bantuas dikeluhkan warga karena tidak beratap dan berdinding. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Bantuas masih menjadi perhatian warga. Meski sudah mulai dimanfaatkan, bangunan TPS tersebut belum dilengkapi atap dan dinding secara sempurna, sehingga dikhawatirkan menimbulkan bau dan limpasan air lindi ke lingkungan sekitar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa pembangunan TPS Bantuas merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menata sistem persampahan dan menekan praktik pembuangan sampah ilegal yang selama ini marak terjadi di sepanjang jalur Bukuan menuju Bantuas.

Sejumlah titik di ruas jalan tersebut sebelumnya kerap dijadikan lokasi pembuangan liar oleh warga.

Atas kondisi itu, Lurah Bantuas berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk membangun TPS di lahan yang telah disiapkan, sementara DLH bertugas menangani pengangkutan sampah dari lokasi tersebut.

Menurut Suwarso, meski volume sampah di TPS Bantuas tidak terlalu besar, keberadaan fasilitas ini penting untuk mencegah sampah berserakan di badan jalan.

“TPS ini disiapkan untuk mencegah TPS liar dan sampah yang tercecer di jalan. Volumenya memang tidak terlalu besar, tapi ini upaya penataan,” ujar Suwarso, Rabu (28/1/2026).

Suwarso mengakui, hingga kini pembangunan TPS Bantuas belum sepenuhnya rampung. Proses serah terima dari PUPR ke DLH belum dapat dilakukan karena pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan.

Kondisi tersebut membuat DLH belum bisa melakukan pengelolaan secara penuh terhadap bangunan TPS.

“Memang belum selesai dan belum ada serah terima. Kalau sudah selesai masa pemeliharaannya, baru bisa diserahkan ke DLH,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara teknis lokasi TPS Bantuas telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi penempatan maupun struktur bangunan.

Namun, masih terdapat kekurangan pada bagian atap dan sistem pengelolaan air lindi. Jika tidak segera disempurnakan, air lindi berpotensi mengalir ke tanah warga dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Lokasinya memenuhi syarat, bangunannya juga. Yang kurang memang atap dan pengaturan aliran lindinya supaya tidak menyebar ke tanah warga,” tutur Suwarso.

DLH berharap kelanjutan pembangunan TPS dapat dilakukan pada tahun ini. Pihak kelurahan juga telah diminta untuk kembali berkoordinasi dengan PUPR agar risiko pencemaran dan gangguan lingkungan bisa diminimalkan.

Meski belum sempurna, TPS Bantuas saat ini sudah dapat dimanfaatkan warga. DLH menjadwalkan pengangkutan sampah minimal dua hari sekali, dengan penyesuaian frekuensi apabila volume sampah meningkat.

“TPS-nya sudah bisa digunakan. Kami ambil sampahnya dua hari sekali, bisa setiap hari kalau volumenya banyak,” ucapnya.

Lebih jauh, Suwarso juga mengingatkan masyarakat agar membuang sampah ke dalam TPS, bukan di sekitarnya, serta mematuhi ketentuan jenis sampah.

Sampah rumah tangga diperbolehkan dibuang di TPS, sementara sampah bongkaran bangunan wajib langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sementara itu, Ari, warga RT 5 Kelurahan Bantuas, menilai keberadaan TPS baru cukup membantu meski masih perlu penyempurnaan.

Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada perilaku sebagian warga yang belum tertib membuang sampah.

“TPS-nya sudah cukup, cuma warganya masih buang sampah di luar,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera melengkapi bangunan TPS, terutama dengan penambahan atap, agar sampah tidak cepat membusuk saat terkena hujan.

“Kalau ada atapnya pasti lebih bagus, karena kalau kena air hujan jadinya membusuk dan bau,” harap Ari. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id