Samarinda, Kaltimetam.id – Penertiban parkir liar kembali dilakukan Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat kepolisian. Kali ini, kawasan depan gerai Kopi Kenangan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi sasaran operasi gabungan setelah dinilai kerap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar pada malam hari tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, dan Satuan Samapta Polresta Samarinda menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan area yang dilarang untuk parkir.
Hasil penindakan menunjukkan tujuh kendaraan dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara satu unit mobil roda empat diderek ke kantor Dinas Perhubungan karena dianggap melakukan pelanggaran yang mengganggu fungsi jalan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa operasi tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, selama tiga hari terakhir petugas telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pengunjung maupun pihak pengelola terkait larangan parkir di kawasan tersebut. Namun karena pelanggaran masih terus ditemukan, langkah penegakan hukum akhirnya dilakukan.
“Selama tiga hari berturut-turut kami sudah melakukan sosialisasi dan penertiban. Malam ini kami turun bersama Satlantas dan Samapta untuk melakukan tindakan karena parkir di lokasi tersebut terbukti mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Duri, persoalan utama bukan sekadar banyaknya kendaraan yang parkir, melainkan posisi kendaraan yang menggunakan bahu jalan dan ruang milik jalan sehingga mempersempit ruas lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai ketika arus kendaraan dari luar kota menuju pusat Kota Samarinda mengalami peningkatan.
Ia menegaskan bahwa Jalan Slamet Riyadi merupakan salah satu jalur utama dengan mobilitas tinggi sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi parkir sembarangan.
Dalam operasi tersebut, kendaraan yang melanggar tidak hanya dikenakan tilang elektronik, tetapi juga ditempeli stiker khusus yang sulit dilepas sebagai penanda pelanggaran.
“Stiker itu sengaja dipasang agar menjadi pengingat bagi pelanggar. Selain ditindak secara hukum, mereka juga diharapkan tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” katanya.
Duri juga mengungkapkan bahwa lokasi parkir di depan Kopi Kenangan saat ini tidak lagi berstatus sebagai area binaan Dishub. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran berulang meski telah diberikan pembinaan dan peringatan.
“Rompi petugas parkir yang sebelumnya ada di lokasi sudah kami cabut. Artinya, jika masih ada kendaraan yang parkir di bahu jalan atau ruang milik jalan, maka penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat lalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan personel Samapta diterjunkan untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara petugas dengan juru parkir maupun masyarakat yang terkena tindakan.
“Kami melakukan pengamanan selama proses penertiban berlangsung agar kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” singkatnya.
Di sisi lain, anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Aipda Agus Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah telah menyediakan kantong-kantong parkir yang dapat digunakan secara legal. Karena itu, alasan keterbatasan tempat parkir tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
“Kalau kantong parkir penuh, pengendara harus mencari lokasi lain yang aman dan sesuai aturan. Selama masih ada pelanggaran, kami akan terus melakukan penindakan melalui tilang elektronik,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
