Anggaran Menyusut, Pemprov Kaltim Ubah Skema Bantuan Mahasiswa

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim, Dasmiah. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim, Dasmiah. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id — Keterbatasan fiskal yang dialami Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong lahirnya pola baru pembiayaan pendidikan tinggi. Di tengah pemangkasan APBD hingga Rp7 triliun, Pemprov Kaltim mulai mengajak pemerintah kabupaten dan kota berbagi peran agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan studi tanpa terbebani biaya.

Skema yang ditawarkan bukan sekadar pembagian anggaran, melainkan pengaturan ulang prioritas.

Pemprov Kaltim memastikan tanggung jawab pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap berjalan melalui program Gratis Pol, sementara pemerintah kabupaten/kota didorong mengambil porsi kebutuhan biaya hidup mahasiswa asal daerah masing-masing.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa selama ini banyak daerah telah mengalokasikan anggaran beasiswa dalam kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan tidak tumpang tindih dengan program provinsi, melainkan diarahkan untuk menopang kebutuhan sehari-hari mahasiswa.

“UKT sudah ditanggung provinsi. Kabupaten dan kota kita minta fokus ke living cost. Jadi bukan saling meniadakan, tapi saling menguatkan,” ujar Dasmiah, Sabtu (7/2/2026).

Respons dari daerah pun beragam. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota menyambut positif pola pembagian peran tersebut.

Kota Bontang dan Kabupaten Berau telah menyatakan kesediaannya menerapkan skema sharing budget, sementara Kabupaten Paser masih menjadwalkan pembahasan lanjutan.

“Tidak semua daerah langsung sepakat, tapi komunikasi sudah berjalan. Ada yang sudah duduk bersama dan mendukung penuh,” katanya.

Namun, kebijakan ini tetap memberi ruang fleksibilitas. Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, memilih mempertahankan fokus beasiswanya bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kalimantan Timur.

Sementara Pemprov Kaltim menegaskan prioritas utama tetap pada mahasiswa yang berkuliah di dalam daerah.

Tekanan fiskal menjadi latar utama kebijakan tersebut. Dari APBD yang sebelumnya mencapai Rp21 triliun, anggaran Pemprov Kaltim pada 2026 menyusut menjadi sekitar Rp14 triliun.

Dampaknya, hampir seluruh organisasi perangkat daerah mengalami pengurangan anggaran hingga 60 persen.

“Anggaran operasional yang dulu Rp5 miliar sekarang tinggal sekitar Rp900 juta. Jadi ini soal menentukan prioritas, bukan pemborosan,” tegas Dasmiah.

Dalam kondisi tersebut, Pemprov Kaltim memastikan program Gratis Pol tetap menyasar mahasiswa yang kuliah di Kalimantan Timur tanpa pembatasan kuota.

Sebaliknya, mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah tetap difasilitasi, namun melalui seleksi ketat dengan sejumlah kriteria, termasuk akreditasi perguruan tinggi dan ketersediaan program studi serupa di Kaltim.

“Kalau tidak diseleksi, jumlah mahasiswa luar daerah bisa mencapai puluhan ribu dan anggaran kita tidak akan sanggup. Yang utama, anak-anak Kaltim yang kuliah di Kaltim harus tetap terjamin,” ujarnya.

Di luar sektor pendidikan, Dasmiah juga mengungkapkan masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terbiayai akibat keterbatasan anggaran, mulai dari insentif guru yang baru terbayar sebagian hingga insentif marbot dan kegiatan koordinasi di lingkup Kesra.

“Kalau ada ruang anggaran yang bisa diatur ulang, itu bisa menutup kekurangan seperti insentif guru yang masih tersisa beberapa bulan,” katanya.

Terkait perguruan tinggi, Pemprov Kaltim menegaskan komitmen untuk tetap membayarkan UKT mahasiswa sesuai surat keputusan kampus.

Namun, pemerintah daerah meminta agar skema UKT dan hibah institusi dikelola secara terpisah dan transparan.

“Yang penting tidak ada anggaran ganda. UKT untuk mahasiswa, hibah untuk institusi, itu harus jelas,” pungkas Dasmiah. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version