Anggaran Kaltim Terpangkas, Nasib Tenaga Outsourcing Masuk Tahap Penyesuaian

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun ulang strategi pengelolaan anggaran setelah postur APBD 2026 terkoreksi jauh lebih rendah dari proyeksi awal. Dari yang sebelumnya diperkirakan menembus Rp21 triliun, anggaran daerah kini hanya berada di kisaran Rp15 triliun.

Selisih besar tersebut memaksa berbagai penyesuaian, termasuk pada sektor yang selama ini menopang layanan harian perangkat daerah: tenaga outsourcing.

Penyesuaian itu mencakup tenaga kebersihan hingga petugas keamanan, yang jumlahnya tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah di Kaltim. Pemerintah memastikan layanan tetap berjalan, namun dengan pola yang disesuaikan kondisi fiskal.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga outsourcing memang sangat bergantung pada kontrak kegiatan yang didukung anggaran. Ketika pagu anggaran menyusut, ruang gerak otomatis ikut ketat.

“Kalau tenaga outsourcing ini kan berkenaan dengan kontrak kegiatan, ya. Jadi, kalau kita punya kegiatan mereka tetap bisa melaksanakan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Ia tidak menutup kemungkinan terjadinya pengurangan porsi pekerjaan maupun perubahan pembagian tugas. Skema outsourcing yang bekerja melalui pihak ketiga dipastikan menyesuaikan dengan kondisi fiskal tahun depan.

“Karena pihak ketiga ini, jadi mau tidak mau nanti menyesuaikan dengan kekuatan dana yang kita miliki,” lanjut Sri.

Di sisi lain, pemerintah menyadari keresahan yang mulai muncul di kalangan tenaga outsourcing. Kelompok pekerja yang selama ini mengisi layanan dasar, mulai dari kebersihan kantor, keamanan, hingga dukungan teknis berpotensi terdampak jika penyedia jasa menyesuaikan ulang kontrak mereka.

Sri mengatakan pemerintah membuka opsi agar penyedia jasa melakukan penyesuaian internal tanpa harus memutus hubungan kerja secara besar-besaran.

“Mungkin mereka berbagi, ya. Jadi mungkin ada pembagian pekerjaannya berbeda, tapi dia tetap bisa bekerja,” jelasnya.

Situasi ini juga mendorong Pemprov mempertimbangkan opsi swakelola di beberapa titik layanan. Metode ini dapat mengurangi komponen biaya tambahan yang biasanya melekat pada pengadaan melalui pihak ketiga, sehingga beban APBD dapat ditekan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar kantor.

Meski berbagai skema tengah disiapkan, pemerintah memastikan keputusan akhir tidak diambil sepihak. Setiap perubahan akan diputuskan bersama OPD, dengan mempertimbangkan keberlanjutan operasional seluruh perangkat daerah.

“Ini juga ada pilihan-pilihan untuk itu,” ucap Sri.

Rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pengetatan belanja di OPD yang pada tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 66 persen. Sri menyebut langkah tersebut tidak bisa dihindari karena pemerintah harus bekerja sesuai kemampuan fiskal yang tersedia.

“Ya, OPD saja 66 persen, jadi semuanya akan dilakukan penyesuaian,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id