Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengingatkan pemerintah dan investor agar tidak menjadikan masyarakat hanya sebagai penonton di tengah maraknya proyek-proyek investasi. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang abai terhadap keterlibatan warga lokal bukan hanya tidak adil, tetapi berpotensi memicu konflik sosial.
“Kita bukan anti-investasi, tapi investasi harus adil dan transparan. Rakyat tidak boleh disingkirkan dari tanahnya sendiri,” tegas Ananda saat ditemui awak media, baru-baru ini.
Ananda menyoroti praktik buruk dalam sejumlah proyek strategis, di mana masyarakat baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat turun ke lapangan. Ia menyebut bahwa hal ini kerap terjadi karena kurangnya sosialisasi dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau rakyat tidak diajak bicara sejak awal, bagaimana mereka bisa memahami, menilai, apalagi memberi masukan? Ini soal hak dasar atas informasi dan partisipasi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat bukan formalitas, melainkan syarat mutlak untuk memastikan pembangunan tidak merugikan kelompok rentan, seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat. Ia juga menyoroti bahwa sejumlah konflik lahan dan protes sosial sering kali bermula dari ketidakterbukaan informasi.
“Pembangunan yang mengabaikan suara rakyat bukan solusi, tapi bom waktu. Jangan ulangi kesalahan lama yang membuat masyarakat merasa dianaktirikan,” tandasnya.
Lebih jauh, Ananda meminta agar pemerintah daerah dan investor mengedepankan prinsip good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan lingkungan. Ia mengingatkan, pembangunan yang merusak hutan, mencaplok tanah adat, dan menyingkirkan warga dari ruang hidupnya, bukanlah kemajuan, tetapi kemunduran sosial.
“Indikator keberhasilan pembangunan bukan hanya jumlah investor, tapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Ananda menyatakan komitmen untuk terus mengawal investasi yang masuk ke Kaltim agar memenuhi prinsip keadilan sosial. Ia menegaskan, tidak boleh ada pembangunan yang berjalan tanpa memberi ruang dan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kaltim boleh tumbuh jadi pusat ekonomi baru, tapi bukan dengan mengorbankan rakyat kecil. Setiap jengkal tanah yang dimanfaatkan harus kembali untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id