Amsindo Dukung Penuh Penerapan SK Gubernur Kaltim Demi Kesejahteraan Driver Online

Momen saat audiensi driver online Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim dan dari pihak Aplikator. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik soal tarif transportasi online di Kalimantan Timur kembali mengemuka. Ribuan driver ojek dan taksi online menuntut keadilan dalam penerapan tarif yang sesuai dengan biaya operasional di lapangan. Di tengah situasi itu, dukungan kuat datang dari Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) Kaltim, yang menegaskan komitmennya mengawal implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif transportasi online.

Ketua Amsindo Kaltim, Dio Mahendra, menilai kehadiran SK Gubernur merupakan jawaban atas keresahan panjang para driver.

“Selama ini, mitra kita kerap ditekan oleh kebijakan tarif murah dari aplikator yang tak sebanding dengan biaya operasional di lapangan. SK Gubernur ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah. Amsindo akan mendukung penuh penerapannya demi kesejahteraan para mitra driver,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan telah memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada seluruh aplikator transportasi online untuk menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur. Jika tidak dipatuhi, Pemprov Kaltim tak segan memberikan sanksi administratif, bahkan hingga menutup kantor perwakilan aplikator di daerah. Langkah ini dipandang sebagai gebrakan penting.

“Aplikator harus tunduk pada aturan daerah. Jangan sampai mereka hanya menuntut kepatuhan dari driver, tetapi mengabaikan regulasi resmi pemerintah,” ujarnya.

Sebelum adanya penegasan itu, ribuan driver yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) telah turun ke jalan. Mereka menuntut lima poin utama:

1.Penetapan tarif bersih yang layak.

2.Penghapusan biaya tambahan yang membebani pelanggan.

3.Penyesuaian tarif dasar untuk layanan pengantaran barang maupun penumpang.

4.Penghapusan promosi aplikator yang merugikan pendapatan driver.

5.Penerapan regulasi transportasi online secara nasional.

Aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim itu berlangsung tertib, meski sempat menimbulkan kemacetan di ruas utama Samarinda. Tuntutan tersebut menunjukkan adanya kesepahaman antara asosiasi dan driver, bahwa kesejahteraan mitra harus menjadi prioritas utama.

Dio Mahendra juga berharap penerapan SK Gubernur Kaltim bisa menjadi contoh nasional. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah pusat segera menghadirkan regulasi yang komprehensif agar seluruh driver online di Indonesia memiliki kepastian hukum dan kesejahteraan yang sama.

“Transportasi online adalah wajah baru sektor informal yang menyerap banyak tenaga kerja. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian. SK ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah, dan kami di Amsindo akan terus mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan mitra di lapangan. untuk itu kami dari amsindo siap mendukung pemerintah dan driver dengan menolak semua endorsement dari mereka sampai aturan SK tersebut dijalankan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version