Aktivitas Prostitusi Muncul Lagi di Eks Lokalisasi Loa Hui, Pemkot Samarinda Segera Ambil Langkah Tegas

Kawasan eks lokalisasi Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir yang sekarang aktif kembali menjadi Tempat Hiburan Malam (THM). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kawasan eks lokalisasi Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir kembali menjadi sorotan setelah aktivitas yang sudah lama dinyatakan tutup itu kedapatan beroperasi kembali. Temuan ini terungkap melalui razia gabungan pada Sabtu malam (15/11/2025) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, Disdukcapil Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, serta Kepolisian.

Pada saat razia berlangsung, petugas menemukan bahwa lokasi yang sudah bertahun-tahun tidak lagi diizinkan beroperasi ternyata kembali aktif tanpa pengawasan. Kawasan yang pernah menjadi salah satu lokalisasi terbesar di Samarinda itu kembali digunakan untuk kegiatan yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat (pekat).

Temuan ini menegaskan bahwa meski telah lama ditutup, aktivitas ilegal di wilayah tersebut masih muncul kembali dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah.

Dari pendataan yang dilakukan di lokasi, sebanyak 122 perempuan diamankan. Seluruhnya teridentifikasi ber-KTP luar Samarinda, yang menunjukkan bahwa aktivitas di area tersebut tidak hanya melibatkan warga lokal.

Selain pendataan identitas, petugas juga menemukan 200 botol minuman keras serta sejumlah alat kontrasepsi, menjadi bukti tambahan bahwa tempat tersebut kembali disalahgunakan untuk kegiatan yang dilarang.

Kondisi ini kembali menimbulkan keresahan publik. Selain karena rekam jejak kawasan tersebut sebagai lokasi rawan pekat, pemerintah telah berupaya mengubah fungsi wilayah itu menjadi lingkungan yang lebih sehat, termasuk dengan pembangunan fasilitas pendidikan di sekitarnya.

Gerakan membuka kembali praktik lama tentu bertentangan dengan arah pembinaan kawasan dan visi pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Coaching Clinic lantai II Inspektorat Daerah, Jalan Dahlia Samarinda. Rapat tersebut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta aparat penegak ketertiban untuk membahas langkah penanganan lanjutan terkait eks lokalisasi Loa Hui.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa temuan razia tersebut menunjukkan bahwa aktivitas prostitusi memang kembali muncul.

“Di Loa Hui Loa Janan Ilir itu kan eks lokalisasi tapi dirazia kemarin berdasarkan info berarti kayaknya berkembang lagi bisnis prostitusi itu. Padahal di sana sudah dibangun juga sekolah SMPN 43, insyaallah Juni sudah mulai operasional,” ujarnya.

Asli menambahkan bahwa jumlah perempuan yang terjaring dalam razia ini memperlihatkan tingkat aktivitas yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Data yang dipaparkan oleh teman-teman sekitar ratusan orang, yang tidak punya domisili di sana, itu orang luar semua, bahkan perempuan semua, sehingga kita mau tertibkan. Hasil rapat ini kita telaah kemudian lapor Pak Wali dulu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama TNI, Kepolisian, dan Satpol PP akan bertindak tegas dan memastikan kawasan tersebut tidak lagi dipakai untuk aktivitas yang dilarang.

“Nanti selanjutnya seperti apa, setidaknya ada tahapan berikutnya. Kalau dari TNI, Kepolisian, Satpol PP mendukung, karena kalau sudah ditutup tidak boleh lagi ada aktivitas segala lainnya. Saya kira harus kita jaga dan awasi,” ungkapnya.

Selain itu, temuan minuman keras dan barang lainnya juga dianggap sebagai bukti bahwa kawasan tersebut tidak lagi digunakan sesuai aturan.

“Tempat yang dianggap menjadi tempat yang tidak benar harus ditertibkan. Buktinya ada miras dan lainnya di sana. Harusnya dia pakai identitas resmi,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi, Pemkot mulai menginventarisasi masukan dari camat, lurah, serta berbagai bukti pendukung untuk dijadikan laporan resmi kepada Wali Kota Samarinda.

“Kita tadi baru inventarisir, minta pendapat camat dan lurah serta bukti-bukti segala macam. Saya kira sudah banyak dokumen itu. Nanti tinggal kita buat resume rapat, lapor Pak Wali. Saya kira secepatnya dibuatkan oleh bagian Kesra. Hari ini belum dilaporkan, mungkin disusul dalam minggu-minggu ini,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id