Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar Kota Samarinda pada hari ini berubah menjadi kerusuhan ketika para demonstran mulai melakukan tindakan anarkis. Massa yang menolak revisi UU Pilkada dan menentang politik dinasti Jokowi, terlibat bentrokan dengan aparat keamanan yang bertugas menjaga ketertiban.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka bakar di mulut akibat dilempar bom molotov oleh massa. Selain itu, seorang anggota lainnya terluka di bagian bawah mata akibat lemparan batu.
“Pengamanan hari ini sebenarnya berjalan baik. Semua keinginan dari pengunjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim sudah kita fasilitasi. Anggota dewan juga sudah hadir untuk menemui mereka, tetapi sayangnya setelah pertemuan itu, komitmen tidak dapat dipegang dan akhirnya massa mulai melakukan tindakan perusakan,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.
Tindakan anarkis tidak berhenti pada lemparan molotov dan batu saja, tetapi beberapa peserta aksi juga kedapatan membawa senjata tajam berjenis pisau. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku yang membawa senjata berbahaya tersebut.
Dalam situasi yang memanas, ia tetap menekankan pentingnya menjaga budaya santun dan tertib dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami menghimbau agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik dan tertib, karena menjaga Kota Samarinda sebagai kota yang beradab dan aman adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Meskipun menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan, pihak kepolisian berusaha tetap humanis dalam menangani massa.
“Pendekatan humanis selalu menjadi prioritas kami. Jika ada pihak yang merasa tidak nyaman atau keberatan, kami harap mereka dapat melihat bahwa kami terus berupaya mengimbau massa untuk bubar dengan tertib,” tegasnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Jalan Teuku Umar Samarinda, salah satu jalur padat juga di Samarinda, akhirnya terpaksa dibubarkan setelah waktu yang diberikan habis, demi menghindari gangguan lebih lanjut terhadap aktivitas warga lainnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id