Aksi AMKB Lumpuhkan Samarinda, Dishub Ultimatum Aplikator 1 x 24 Jam Sesuaikan Tarif

Audiensi dari AMKB bersama dengan Pemprov Kaltim dan dari pihak Aplikator. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025) siang, mendadak lumpuh. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menutup total Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Deretan kendaraan roda dua dan roda empat milik para driver memblokade akses jalan, memaksa arus lalu lintas beralih ke jalur lain.

Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai komunitas dan perkumpulan pengemudi lintas aplikasi seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Mereka mengklaim memiliki ribuan anggota aktif yang tersebar di Samarinda, Balikpapan, hingga Tenggarong.

Koordinator AMKB, Ivan Jaya, menjelaskan bahwa ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan puncak kekecewaan atas kebijakan tarif dan program promosi yang dianggap merugikan mitra driver.

“Selama ini kami yang bekerja di jalan merasakan langsung dampaknya. Tarif yang diberlakukan aplikator makin lama makin tidak masuk akal, apalagi dengan promo-promo yang memotong pendapatan. Kami minta pemerintah turun tangan tegas,” ujarnya.

Dalam aksinya, AMKB mengusung empat tuntutan yang mereka sebut sebagai harga mati. Pertama, aplikator wajib menegakkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) kepada seluruh penyedia layanan. Kedua, menghapus program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dinilai menekan pendapatan driver hingga 30 persen.

Ketiga, meminta pemerintah menindak tegas aplikator yang melanggar ketentuan tarif dan kesepakatan penghapusan promo murah, termasuk dengan sanksi penutupan kantor operasional di Kaltim. Keempat, memfasilitasi pertemuan resmi antara perwakilan aplikator, mitra driver, dan pihak pemerintah guna mencari solusi jangka panjang.

“Kami bukan anti-aplikator. Kami cuma minta aturan ditegakkan dan pendapatan kami dilindungi. Kalau terus seperti ini, banyak driver yang tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan keluarga,” tegasnya.

Aksi ini memaksa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Satpol PP turun tangan. Perwakilan massa diterima dalam rapat bersama yang juga menghadirkan manajemen ketiga aplikator besar di Kaltim: Grab, Gojek, dan Maxim.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, memberikan ultimatum tegas kepada semua pihak aplikator agar menyesuaikan tarif sesuai pergub yang telah berlaku dan menghapus promo tarif murah.

“Kami minta semua aplikator, terutama Maxim, dalam waktu 1 x 24 jam menghapus promo tarif murah dan mengembalikan tarif sesuai Pergub yang berlaku. Ini aturan resmi, bukan permintaan sepihak,” ujarnya.

Namun, pertemuan itu belum membuahkan kesepakatan penuh. Grab dan Gojek menyatakan akan meninjau kebijakan tarif mereka, sementara Maxim mengaku belum dapat memutuskan langkah penyesuaian. Kondisi ini membuat sebagian massa kecewa dan mempertimbangkan aksi lanjutan.

Aksi penutupan jalan oleh ratusan driver online menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik strategis Samarinda. Jalan Antasari, Jalan Slamet Riyadi, dan kawasan Jalan Gajah Mada menjadi titik paling terdampak. Pengendara terpaksa mencari jalur alternatif, sementara sebagian warga mengeluh karena aktivitas harian terganggu.

Situasi ini mendapat sorotan Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang datang langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia mengaku memahami tuntutan driver, tetapi juga mengingatkan agar aksi tidak terlalu merugikan warga lain.

“Kasihan warga Samarinda macet total. Tapi saya juga mengerti tuntutan teman-teman driver ini. Jangan sampai bos-bos aplikator di Jakarta yang untung, kita di sini yang menanggung rugi. Tarif harus dinaikkan, bukan diturunkan,” singkatnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id