Air dari Area Inlet Terowongan Samarinda Dilaporkan Mengalir ke SMPN 9

Terowongan Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan proyek terowongan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan terkait dampak aliran air di sekitar kawasan inlet. Komisi III DPRD Samarinda menerima aduan bahwa limpasan air dari area tersebut kerap mengalir hingga ke lingkungan SMP Negeri 9 Samarinda saat hujan deras.

Lokasi sekolah yang berada tidak jauh dari titik inlet terowongan di Jalan Sultan Alimuddin disebut membuat area tersebut rentan terkena aliran air dari kawasan proyek.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas di lingkungan sekolah jika tidak segera ditangani secara teknis melalui sistem drainase yang memadai.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi tersebut dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar.

Menurutnya, posisi SMPN 9 yang berada di jalur aliran air dari kawasan inlet membuat limpasan air berpotensi langsung mengarah ke area sekolah ketika curah hujan tinggi.

“Kami mendapat laporan seringkali air limpasan itu turun masuk ke sekolah mereka,” ujar Deni, Jumat (6/3/2026).

Menyikapi hal itu, Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda segera memastikan adanya langkah penanganan yang konkret.

Salah satu solusi yang disarankan adalah penambahan saluran drainase dari sisi inlet agar aliran air dapat diarahkan dengan baik dan tidak masuk ke area fasilitas pendidikan maupun permukiman warga.

“Kami sudah sampaikan ke dinas PUPR untuk memastikan dibuat drainase tambahan dari sisi inlet, supaya air itu betul-betul tidak masuk ke fasilitas sekolah maupun rumah warga yang ada di sana,” tegasnya.

Selain persoalan di sisi inlet, DPRD juga menerima laporan dari warga yang tinggal di sekitar area outlet terowongan yang terhubung ke Jalan Kakap.

Warga RT 9 Kelurahan Sungai Dama menyampaikan adanya masalah pada saluran drainase di sisi kiri outlet yang disebut tidak tembus, sehingga berpotensi menyebabkan genangan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

Menurut Deni, berdasarkan paparan dari pihak kontraktor proyek, sebenarnya terdapat saluran crossing yang mengalirkan air menuju sisi kanan jalan di bagian depan lokasi.

Meski demikian, DPRD menilai perlu ada kepastian bahwa seluruh titik aliran air telah tertangani dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pada titik pertemuan saluran di persimpangan ujung drainase.

Bagian tersebut dinilai menjadi titik krusial yang harus dipastikan memiliki sistem aliran yang lancar agar tidak berubah menjadi lokasi genangan.

“Yang kami maksud itu yang di pertigaan ujungnya. Itu yang perlu dipastikan ada penanganan supaya tidak menjadi genangan nantinya. Kami tidak ingin infrastruktur besar justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar,” tandasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id