Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat menanggapi laporan adanya kerusakan pada oprit Flyover Juanda, tepatnya di sisi Jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu. Tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta pembongkaran terbatas pada bagian yang retak.
Kegiatan pembongkaran dilakukan sejak Selasa (14/10) dan menjadi bagian dari langkah teknis untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan metode perbaikan yang paling tepat.
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Samarinda, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat preventif agar kerusakan tidak berkembang menjadi persoalan struktural di kemudian hari.
“Progresnya masih pada tahap pembongkaran. Kami ingin melihat sejauh mana kerusakan yang terjadi, apakah cukup diperbaiki di permukaan atau perlu penanganan lebih kompleks pada bagian bawah oprit,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerusakan yang tampak di permukaan diduga disebabkan oleh proses konsolidasi tanah urugan di bawah oprit yang memicu penurunan tanah secara bertahap. Fenomena ini umum terjadi pada struktur yang berdiri di atas timbunan baru dan dapat menimbulkan retakan pada bagian dinding penutup oprit.
“Dari hasil awal, indikasinya akibat penurunan tanah urugan. Tapi kami tegaskan bahwa struktur utama flyover tetap aman dilintasi kendaraan. Yang dibongkar hanya segmen kecil untuk memastikan tidak ada masalah lain di bawah permukaan,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, pembongkaran dilakukan secara hati-hati dan terbatas agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.
“Kami periksa per segmen kecil saja, sekitar area yang retak. Pekerjaan ini juga disertai asesmen teknis lanjutan untuk menentukan langkah perbaikan permanen,” tambahnya.
DPUPR memastikan bahwa bagian yang mengalami kerusakan adalah dinding penutup oprit, bukan struktur utama penahan beban kendaraan. Retakan ditemukan di sisi kiri dari arah Jalan AW Syahranie menuju Jalan Ir Juanda.
“Dinding itu hanya pelapis luar, bukan elemen utama yang menahan beban kendaraan. Jadi sifatnya non-struktural. Kemungkinan besar yang akan kita perbaiki nanti adalah dinding penutup yang retak,” terangnya.
Meski ada aktivitas pembongkaran dan pemeriksaan teknis, arus lalu lintas di atas Flyover Juanda tetap dibuka seperti biasa. Pekerjaan dilakukan di luar jalur utama kendaraan, sehingga mobilitas masyarakat tidak terganggu.
“Aktivitas kendaraan di atas flyover tetap normal. Kami pastikan aman dilintasi karena pekerjaan dilakukan pada segmen kecil di luar badan jalan,” ucapnya.
DPUPR Samarinda menargetkan seluruh proses pemeriksaan dan pembongkaran selesai dalam waktu tiga hari, agar langkah perbaikan bisa segera dimulai. Hendra menyebut, asesmen teknis lanjutan akan menentukan apakah cukup dilakukan pengisian ulang tanah dan perbaikan dinding, atau perlu tindakan lebih lanjut seperti perkuatan struktur bawah.
“Target kami minggu ini sudah selesai pembongkaran dan pemeriksaan. Setelah itu kami akan evaluasi hasilnya dan langsung ambil langkah perbaikan. Prinsipnya, keamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id