Dishub Samarinda Target Rp4 Miliar Dari e-Parkir, Ini Titik Lokasinya dan Cara Pembayarannya

Lokasi e-Parkir di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda.
Lokasi e-parkir di tepi Jalan Jendral Sudirman, Samarinda. (Siko/kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Fasilitas e-Parkir yang telah dijalankan sejak 2021 lalu, terus dioptimalkan Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp4 miliar pada tahun ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan belum ada penambahan titik lokasi e-parkir pada tahun ini. Pihaknya hanya berfokus pada 40 titik lokasi yang telah ditetapkan menjadi kawasan e-Parkir sejak 2022 lalu. Terutama pada sistem pengawasan.

“Optimalisasi ini nantinya akan ada pola aplikasi yang mengarah ke pengawasan. Jadi bukan hanya soal e-parkir saja tapi lebih mengarah ke pengawasan,” terangnya.

Pakai Aplikasi Untuk Mengawasi e-Parkir

Sejak diberlakukan dua tahun lalu, masyarakat Kota Tepian, tampaknya masih belum banyak yang sadar terhadap fasilitas e-Parkir ini. Sehingga diakuinya masih sering terjadi tidak membayar parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, Didi menerangkan perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi kebocoran PAD dalam sektor tata kelola parkir.

Dia menerangkan, akan dibuat aplikasi agar bisa mendata jumlah kendaraan, yang menggunakan lahan parkir yang dikelola Pemkot Samarinda. Selain itu, juga agar memudahkan masyarakat dalam membayar.

“Jadi nanti jukir wajib mendata plat nomor kendaraan yang parkir dengan sistem aplikasi yang sudah dijalankan,” terangnya.

Kelola e-Parkir PAD Bisa Naik Dua Kali Lipat

Didi optimistis dengan pengoptimalan tata kelola parkir ini dapat mendongkrak PAD Samarinda. Diyakini bisa dua kali lipat dari PAD sektor parkir pada 2022 lalu yang mencapai Rp 2 miliar.

“Jadi dengan adanya sistem aplikasi dan pengawasan diharapkan mampu mencegah terjadinya kebocoran. Pola ini semoga bisa meningkatkan PAD, tergetnya lebih besar dari tahun lalu, semoga bisa mencapai Rp 4 miliar,” sebutnya.

Bayar e-Parkir Bisa Pakai QRIS

Untuk sistem pembayaran parkir, lanjut Didi, nantinya pun bisa bertransaksi melalui uang elektronik. Sebab, para jukir binaan Dishub Samarinda turut dilengkapi mesin pembayaran non tunai.

“Untuk pembayarannya juga bisa menggunakan e-money. Kami akan fokus dalam optimalisasi ini, namun jika sudah berjalan baik dan memang perlu ada penambahan tentu akan kami tambah (titik parkir),” tutur Didi.

Atau bisa juga menggunakan QRIS, sesuai dengan petunjuk pada setiap lokasi yang diterapkan e-Parkir.

Ini Lokasi e-Parkir di Kota Samarinda

Seperti diketahui penerapan sistem e-Parkir ini telah mulai dilakukan sejak 2021 lalu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui lokasi mana saja yang telah diberlakukan e-Parkir tersebut.

Adapun kawasan yang telah tersedia fasilitas e-Parkir yakni:

  • Toko Piala Jalan KH Khalid
  • UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE
  • Jalan Panglima Batur
  • Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store
  • Jalan Diponegoro
  • Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar
  • Jalan Abul Hasan
  • Bakso Pak Wondo
  • Jalan Pangeran Hidayatullah
  • Ruas Jalan Jendral Sudirman
  • Parkir Dermaga Pasar Pagi

(DRA/RTA)

Dapatkan informasi terkini dan terbaru di Instagram @KaltimEtam

Berita Ekonomi Terbaru: Tingkat Hunian Hotel Kaltim Naik Dari Tahun Lalu, PHRI Kaltim Optimistis 2023 Pariwisata dan Perhotelan Menggeliat