Polisi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji di Samarinda, Pasangan Sejoli Diduga Beraksi Berulang Kali

Pasangan Sejoli diamankan pihak kepolisian karena melakukan pencurian tabung gas elpigi 3 kilogram. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Samarinda, Kaltimetam.id – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pencurian belasan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di kawasan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan pasangan kekasih.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SH alias Aang (28) dan IN (21). Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga pasangan tersebut tidak hanya sekali melakukan pencurian. Keduanya bahkan mengakui telah beraksi sebanyak empat kali dengan sasaran tabung gas elpiji yang diletakkan di depan rumah maupun tempat usaha.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pemilik Depot Rahmat di Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, yang kehilangan 13 tabung gas elpiji 3 kilogram pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 04.30 Wita setelah terbangun akibat mendengar suara mencurigakan dari arah rukonya. Saat dilakukan pemeriksaan, pintu bangunan sudah dalam keadaan terbuka, sementara seluruh tabung gas yang sebelumnya tersimpan di dalam depot telah raib.

Korban bersama keluarganya sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan keberadaan pelaku maupun barang yang hilang. Merasa mengalami kerugian sekitar Rp3 juta, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang.

“Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ujar Iswanto.

Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas dan serangkaian penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.20 Wita di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sungai Keledang.

Saat diinterogasi, SH mengakui dirinya sebagai pelaku utama pencurian. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang masih belum ditemukan.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, seluruh tabung gas hasil curian ternyata disembunyikan di kawasan rawa-rawa di Jalan PU, Kelurahan Sungai Keledang. Petugas yang mendatangi lokasi tersebut berhasil menemukan seluruh barang bukti dalam kondisi masih utuh sebelum sempat berpindah tangan.

“Seluruh tabung gas berhasil kami temukan berdasarkan pengakuan pelaku. Barang bukti kemudian langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Iswanto.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pasangan tersebut diduga telah menjadikan pencurian tabung gas sebagai modus yang dilakukan secara berulang. Dalam setiap aksinya, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor pada malam hingga dini hari untuk mencari tabung gas yang diletakkan di luar rumah, warung, maupun depot.

Begitu menemukan sasaran yang dinilai aman dan tidak diawasi pemiliknya, tabung gas langsung diangkut menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil dibawa kabur, barang hasil curian kemudian dipasarkan melalui media sosial.

Polisi menyebut peran kedua pelaku berbeda. SH bertugas mengambil tabung gas dari lokasi sasaran, sedangkan IN diduga berperan menawarkan barang hasil curian kepada calon pembeli melalui platform media sosial. Setelah memperoleh pembeli, keduanya membuat janji bertemu di wilayah Samarinda Seberang untuk menyelesaikan transaksi.

“Untuk pencurian terakhir, barang hasil curian belum sempat dijual karena lebih dahulu berhasil kami amankan bersama kedua pelaku,” jelas Iswanto.

Kepada penyidik, SH mengaku nekat melakukan pencurian setelah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Kondisi ekonomi tersebut disebut menjadi alasan dirinya mengajak sang kekasih untuk ikut menjalankan aksi pencurian.

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang diberikan kedua tersangka. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun korban lain yang hingga kini belum melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami masih mengembangkan perkara ini berdasarkan pengakuan para pelaku. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain ataupun fakta baru yang akan terungkap selama proses penyidikan berlangsung,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id