Nasib PLTSa Sambutan Ditentukan di Meja Verifikasi, Sejumlah Catatan Teknis Masih Disorot

Area TPA Sambutan yang disiapkan sebagai lokasi proyek PLTSa Samarinda, saat ini masih dinilai kelayakannya oleh tim verifikasi pusat. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan kini memasuki fase krusial.

Bukan lagi sekadar wacana, proyek ini tengah menjalani proses verifikasi lapangan oleh tim pemerintah pusat yang akan menentukan kelayakan realisasinya.

Tahap ini menjadi pintu penting sebelum proyek benar-benar dijalankan. Sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait telah turun langsung menilai kondisi di lapangan, mulai dari kesiapan lahan hingga dukungan infrastruktur penunjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi ini akan menjadi dasar keputusan pemerintah pusat dalam memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut.

“Tim dari pusat sudah turun untuk memastikan kesiapan di lapangan, termasuk sarana pendukungnya,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat nantinya akan terintegrasi melalui skema nasional, sehingga proyek ini tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga bagian dari agenda pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional.

Namun, dari hasil peninjauan sementara, masih terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti.

Di antaranya terkait aksesibilitas menuju lokasi yang dinilai belum optimal, serta kebutuhan pasokan air yang menjadi komponen penting dalam proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Kebutuhan air itu penting dalam prosesnya, jadi ini juga jadi perhatian tim,” tutur Suwarso.

Tak hanya itu, kesiapan lahan juga menjadi fokus evaluasi. Pemerintah daerah diminta memastikan kondisi lahan benar-benar matang sebelum pembangunan dimulai.

Bahkan, terdapat kebutuhan tambahan lahan sekitar dua hektare yang akan difungsikan untuk pengelolaan residu hasil pembakaran.

Menariknya, residu tersebut tidak sepenuhnya menjadi limbah. Sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash justru direncanakan untuk diolah kembali menjadi produk turunan yang memiliki nilai guna, seperti bahan konstruksi.

Dengan berbagai catatan tersebut, pemerintah daerah kini berpacu memenuhi seluruh persyaratan agar proyek ini bisa segera naik ke tahap berikutnya. Target awal, pembangunan fisik PLTSa diharapkan mulai berjalan pada 2027.

Di sisi lain, proyek ini digadang-gadang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Samarinda, sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi alternatif dari limbah yang selama ini belum optimal dikelola.

Lebih lanjut, Suwarso berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.

“Harapannya semua bisa segera terpenuhi, sehingga pembangunan PLTSa ini benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” demikian Suwarso. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id