Polisi Ungkap Cepat Kasus Penyerangan di Samarinda, Dua Pelaku Pengeroyokan Kakak Beradik Berhasil Diringkus

Dua pelaku pengeroyokan terhadap kakak dan adik di Jalan Gajah Mada Samarinda berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyerangan bersenjata tajam yang terjadi di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, dalam waktu singkat. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menyampaikan, peristiwa tersebut ditangani sebagai tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

“Perkara ini kami proses sebagai tindak pidana pengeroyokan. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dua tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial KA (35) dan SB alias DB (46). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (2/4). Tersangka KA diamankan lebih dulu di kawasan Jalan Kemuning, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada malam hari. Selang beberapa jam kemudian, petugas kembali berhasil menangkap SB di wilayah Jalan Poros Samarinda–Bontang, kawasan Tanah Merah, Samarinda Utara.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan satu senjata tajam jenis sangkur yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Peristiwa penyerangan itu sendiri terjadi pada Rabu (1/4) sekitar pukul 19.45 Wita, di depan Gedung Sekretariat Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK), Jalan Gajah Mada. Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan penyerangan terhadap dua korban, yakni Iman Setiawan (48) dan Rahmat Setiawan (39), yang diketahui merupakan kakak beradik.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius. Rahmat dilaporkan mengalami luka berat di bagian kaki hingga paha, sementara Iman mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, bahu, lengan, dan wajah. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Namun demikian, kami masih terus mendalami motif di balik aksi penyerangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas Wawan.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Tim Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar tidak berujung pada tindakan kekerasan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id