Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengintensifkan patroli pengawasan selama bulan suci Ramadan guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota terkait aktivitas usaha dan ketertiban umum. Dalam operasi yang digelar pada malam hari tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang disimpan di sebuah warung kelontong di wilayah Samarinda.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan selama Ramadan. Patroli menyasar berbagai lokasi yang berpotensi melanggar aturan, termasuk tempat hiburan malam (THM), tempat hiburan umum (THU), serta usaha lain yang diduga tidak mematuhi ketentuan selama bulan puasa. Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada tempat hiburan, tetapi juga mencakup potensi pelanggaran peraturan daerah lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pada malam ini kami melaksanakan agenda rutin selama bulan Ramadan, yaitu melakukan pemantauan, pengawasan, serta memberikan imbauan terkait surat edaran wali kota. Selain pengawasan terhadap THM dan THU, kami juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran perda lainnya,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati adanya minuman keras yang disimpan di sebuah warung kelontong yang berada di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, tepatnya di sekitar kawasan samping Kampus Widya Gama Mahakam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek yang disimpan dalam beberapa dus.
“Pada kegiatan malam ini kami menemukan dan mengamankan sekitar 60 botol minuman keras dengan berbagai merek. Barang tersebut disimpan di dua titik warung yang berada di kawasan tersebut,” jelasnya.
Ia memperkirakan jumlah tersebut setara dengan sekitar lima hingga enam dus minuman keras yang disimpan di lokasi tersebut.
Temuan tersebut, cukup memprihatinkan mengingat penjualan maupun penyimpanan minuman keras masih ditemukan di tengah suasana Ramadan, ketika masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia mengaku merasa sedih melihat masih adanya pihak yang tetap menyediakan minuman keras di bulan yang seharusnya dijaga suasana kondusifnya.
“Terus terang kami cukup prihatin. Dalam situasi bulan Ramadan seperti ini, seharusnya semua pihak dapat menghormati suasana ibadah masyarakat,” ungkapnya.
Seluruh minuman keras yang ditemukan kemudian langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Samarinda sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Anis menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan selama Ramadan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk larangan menyediakan minuman keras dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
“Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat menghormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







