Hilal Tak Terlihat, Penentuan Awal Ramadan di Samarinda Mengacu Data Hisab

Sidang penentuan awal ramadan oleh Kemenag Kota Samarinda, Selasa (17/2/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kegiatan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Selasa (17/2/2026).

Dalam forum tersebut, tim yang terlibat terlebih dahulu mempelajari berkas perkara serta mendengarkan pemaparan dari pihak terkait sebelum menyusun pertimbangan hukum.

Proses ini menjadi bagian dari tahapan resmi dalam menentukan posisi hilal sebagai penanda masuknya awal bulan hijriah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari persidangan, posisi bulan pada Selasa, 17 Februari 2026 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah berada pada ketinggian minus 1 derajat 34,36 menit, dengan elongasi 1 derajat 16,10 detik.

Merujuk pada parameter tersebut, serta masukan dari BMKG Kota Samarinda, kondisi hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria visibilitas sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan rukyatul hilal.

Pertimbangan tersebut kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hukum syariah yang berlaku dalam penetapan awal bulan hijriah.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut dan masukan BMKG Kota Samarinda, tidak memungkinkan dilakukan rukyatul hilal. Oleh karena itu dinyatakan bulan tidak bisa terlihat dengan kondisi sebagaimana data yang ada,” tutup hakim tunggal Muhammad Hasbi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id