Sopir Truk Protes Distribusi Barang Tertahan, DPRD Kaltim Minta Pahami Risiko Mahulu Pasca Ditabrak Tongkang

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kebijakan pembatasan kendaraan roda enam ke atas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menuai keluhan dari para sopir truk dan pelaku distribusi logistik. Pembatasan ini diberlakukan menyusul insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi di kawasan tersebut, sehingga pemerintah mengambil langkah antisipatif demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Sejak aturan diterapkan, kendaraan berat tidak lagi diperbolehkan melintas sementara di atas Jembatan Mahulu dan dialihkan melalui Jembatan Mahakam IV. Namun, jalur alternatif itu hanya dibuka pada jam tertentu, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, sehingga distribusi barang, termasuk bahan pokok, dinilai menjadi terhambat.

Sejumlah sopir mengeluhkan pengiriman logistik yang seharusnya dilakukan pada siang hari terpaksa tertunda karena harus menunggu jadwal operasional malam. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya rantai pasok barang di Samarinda dan wilayah sekitarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya memahami keresahan para pengemudi truk yang terdampak kebijakan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata untuk kepentingan keselamatan publik.

“Kita memaklumi dan memahami keluhan saudara-saudara kita yang roda ekonominya berjalan di sana. Tetapi pemerintah memutuskan rekayasa lalu lintas dengan jam buka-tutup itu tentunya punya alasan,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan kendaraan berat diberlakukan karena kondisi jembatan pasca insiden tabrakan dinilai belum sepenuhnya aman untuk dilalui kendaraan bertonase besar.

“Ini menyangkut aspek keselamatan. Pasca tertabraknya jembatan tersebut terjadi pergeseran. Maka dinyatakan kurang safety ketika mobil-mobil berbeban tonase berat melintas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemersulit masyarakat, melainkan langkah pencegahan agar tidak terjadi risiko lebih besar di kemudian hari.

“Bukan berarti kita mempersulit masyarakat. Pengguna jalan juga harus memahami soal keselamatan. Ketika jembatan roboh atau tidak sesuai standar, siapa yang mau jadi korban?” tegasnya.

Sabaruddin memastikan bahwa pembatasan ini tidak bersifat permanen. Pemerintah, kata dia, hanya membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan teknis dan memastikan struktur Jembatan Mahulu kembali layak.

“Penutupan itu tidak serta-merta selamanya. Ada waktu untuk perbaikan supaya dianggap safety dan layak,” katanya.

Ia mengakui bahwa pembatasan kendaraan berat dapat berdampak pada distribusi barang dan aktivitas ekonomi. Bahkan, potensi kenaikan harga barang bisa saja terjadi apabila distribusi terhambat.

“Tentunya ketika roda ekonomi tidak berjalan, mungkin saja ada lonjakan harga. Tetapi menurut saya tidak signifikan karena masih ada jam buka-tutup. Kecuali memang ditutup total,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin juga menyoroti persoalan lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni aktivitas tongkang batu bara yang masih tetap melintas di bawah Jembatan Mahulu meski kendaraan berat dibatasi di atas.

“Sementara di alur bawahnya ini tetap beroperasi seperti biasa. Itu bagaimana?” Tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat bersama KSOP dan Pelindo, aktivitas pelayaran seharusnya dilakukan dengan pengawasan ketat serta pengawalan tugboat escort untuk mencegah tongkang hanyut atau menabrak struktur jembatan.

“Kalau berjalan di bawah itu, harus ada escort dan pandu. Yang kemarin itu terjadi di luar jam pengolongan sehingga assist tidak ada,” jelasnya.

Sabaruddin menilai insiden tabrakan tongkang yang berulang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pelayaran di alur Sungai Mahakam, terutama terkait pemanduan dan pengawalan kapal.

“Kita mendengarkan bersama-sama kemarin, seharusnya BUP itu bekerja 24 jam. Tidak hanya waktu pengolongan saja ada escort dan assist,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya muncul setelah kejadian terjadi, melainkan harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah kecelakaan.

“Jangan terjadi insiden barulah ada pemanduan, baru ada monitor. Itu kan salah,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id