Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kalimantan Timur, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Seorang pengemudi mobil yang semula melarikan diri usai menabrak pejalan kaki, justru mendatangi kantor polisi untuk mengamankan diri. Namun, langkah tersebut berbalik arah ketika aparat menemukan indikasi kuat keterlibatan pelaku dalam transaksi narkoba.
Peristiwa ini bermula pada 11 Desember 2025. Saat itu, korban yang tengah berjalan kaki di Jalan Poros Samarinda–Bontang ditabrak oleh sebuah mobil. Bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi justru memacu kendaraannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar yang kemudian berupaya melakukan pengejaran. Suasana semakin tegang ketika kendaraan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi, berusaha menghindari amukan massa.
Di saat bersamaan, anggota Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang tengah melakukan pengecekan rekaman CCTV terkait kasus lain di jalur yang sama. Melihat adanya kejar-kejaran yang mencurigakan, petugas ikut melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Pengejaran berakhir secara tak terduga. Mobil pelaku justru masuk ke halaman Mapolsek Sungai Pinang. Belakangan diketahui, pelaku sengaja masuk ke kantor polisi untuk menghindari kejaran warga yang semakin dekat.
“Ternyata pelaku tabrak lari ini justru melarikan diri ke Polsek Sungai Pinang. Rupanya ia ingin mengamankan diri dari kejaran warga,” ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, Rabu (24/12/2025).
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan awal sesuai prosedur. Polisi juga menggeledah kendaraan beserta barang-barang yang berada di dalam mobil.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kecurigaan petugas muncul saat memeriksa alat komunikasi milik pelaku. Di dalam ponsel tersebut ditemukan riwayat percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika.
“Kebetulan di alat komunikasinya ada percakapan yang mengarah ke transaksi narkoba. Dari situ kami lakukan pengembangan,” jelasnya.
Pengembangan kasus pun dilakukan secara cepat. Polisi kembali mengamankan satu orang lainnya yang diduga berperan sebagai penyedia narkotika. Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat dua orang, dan keduanya berasal dari Bontang dengan tujuan menuju Samarinda untuk mengambil barang haram tersebut.
“Mereka memang berangkat dari Bontang ke Samarinda untuk mengambil barang. Jumlah orang di dalam mobil ada dua,” tambahnya.
Sementara itu, untuk perkara tabrak lari yang menyebabkan seorang pejalan kaki menjadi korban, pengemudi mobil telah diserahkan ke Polres Bontang guna menjalani proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas. Adapun pengembangan kasus narkotika ditangani lebih lanjut oleh jajaran kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Terakhir, Aksarudin menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan dan ketelitian petugas di lapangan. Menurutnya, satu peristiwa pidana kerap membuka tabir kejahatan lain yang lebih besar.
“Awalnya ini hanya kasus tabrak lari, namun berkembang menjadi pengungkapan narkoba. Semua kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







