Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan publik usai menyampaikan kritik terhadap kinerja petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam Seminar Mitigasi Bencana dan Pertolongan Korban yang digelar pada Jumat (19/12/2025), dan memicu beragam respons dari masyarakat hingga jajaran pemadam kebakaran di daerah.
Dalam pidatonya, Megawati secara terbuka mengungkapkan kejengkelannya terhadap lambannya respons pemadam kebakaran saat menangani peristiwa kebakaran. Ia menilai, dalam sejumlah kejadian, petugas kerap tiba ketika api sudah membesar.
“Saya tuh sampai menit-menit seperti sekarang saya tuh jengkel. Damkar itu kalau ada yang kebakaran kan kedengaran sirine, saya hitung paling cepat setengah jam. Padahal api sudah menyala entah sampai ke mana. Jadi kok enggak dibenerin gitu loh. Kenapa sih sebetulnya? Harusnya ada sebuah rencana,” ujar Megawati.
Pernyataan itu dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memantik diskusi publik. Sebagian masyarakat menilai kritik Megawati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga. Namun, tidak sedikit pula yang menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi petugas pemadam kebakaran di lapangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan bahwa kritik dari tokoh nasional sah-sah saja disampaikan. Namun demikian, ia menilai persoalan penanganan kebakaran tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Kami menghormati beliau sebagai tokoh nasional dan mantan presiden. Berpendapat itu sah-sah saja. Tapi tentu perlu kami jelaskan, bahwa penanganan kebakaran tidak semudah itu,” ujarnya.
Menurut Hendra, terdapat banyak faktor yang memengaruhi kecepatan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Salah satunya adalah kondisi lalu lintas, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang kerap mengalami kemacetan parah.
“Kalau yang disampaikan itu konteksnya Jakarta, kita tahu sendiri kondisi lalu lintasnya sangat padat. Belum lagi perbaikan jalan, penyempitan ruas, dan kepanikan pengguna jalan saat mendengar sirine. Itu semua menjadi kendala di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, faktor geografis juga berpengaruh besar. Di Samarinda, misalnya, kontur wilayah yang berbukit serta akses jalan yang sempit di sejumlah kawasan dapat memperlambat laju kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran.
Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) yang jelas. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, waktu tanggap pemadam kebakaran ditetapkan maksimal 15 menit.
“Dalam SOP kami, 15 menit itu sudah termasuk persiapan 5 menit, perjalanan 5 menit, dan penggelaran peralatan seperti selang 5 menit. Tapi Alhamdulillah, di Samarinda rata-rata kami bisa tiba di lokasi di bawah 8 menit,” tegasnya.
Hendra menjelaskan, kecepatan respons tersebut didukung oleh keberadaan 11 pos pemadam kebakaran yang tersebar di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda. Dengan sebaran pos tersebut, jarak tempuh menuju lokasi kejadian bisa dipersingkat.
Terkait pernyataan Megawati yang menyebut waktu tanggap hingga 30 menit, Hendra menyatakan bahwa selama ia menjabat, hal tersebut tidak pernah terjadi di Samarinda.
“Kalau selama saya di Damkar Samarinda, tidak pernah sampai 30 menit. Rata-rata di bawah 10 menit sudah tiba di lokasi kejadian,” katanya.
Meski mengaku memahami kritik sebagai bentuk perhatian, Hendra mengakui pernyataan tersebut dapat melukai perasaan petugas pemadam kebakaran yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi.
“Terus terang, sebagai petugas, itu terasa miris. Petugas damkar bekerja dengan tulus ikhlas, mempertaruhkan keselamatan diri demi menolong masyarakat. Tapi mungkin beliau belum memahami kondisi lapangan secara menyeluruh,” tambahnya.
Terakhir, Hendra menegaskan, Damkar Kota Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sarana prasarana, peningkatan jumlah personel, maupun edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran.
“Kami terus berbenah. Tapi perlu dipahami juga, keberhasilan penanganan kebakaran bukan hanya tugas Damkar, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk kesadaran masyarakat dalam pencegahan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







