Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Kondisi Struktur Masih Dievaluasi

DPUPR melakukan pengecekan Pilar Utama Jembatan Mahulu pasca di tabrak kapal tongkang batu bara. (Foto: Siko/kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah kapal tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD 2018 menabrak pilar keenam Jembatan Mahulu di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Insiden tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait, mengingat Jembatan Mahulu merupakan salah satu infrastruktur vital penghubung antarwilayah di Samarinda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. A.M. Fitra Firnanda, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan awal secara visual, terdapat kerusakan pada pilar nomor enam (P6), yang merupakan salah satu struktur utama penopang jembatan.

“Baru bisa kami cek secara visual. Dari pengamatan awal memang terlihat ada luka pada pilar enam, yang menopang tiang utama dan tiang pengikat Jembatan Mahulu,” ujarnya.

Selain luka pada bagian pilar, petugas juga menemukan adanya pecahan material beton di bagian bawah pilar. Namun demikian, secara kasat mata belum dapat dipastikan apakah insiden tersebut menyebabkan deformasi struktur yang berpotensi mengganggu kekuatan jembatan.

“Secara visual belum terlihat apakah ada deformasi atau tidak. Untuk memastikan itu, kami harus melakukan pengecekan lebih lanjut menggunakan alat ukur khusus,” jelasnya.

Menurut Fitra Firnanda, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan metode pengukuran teknis menggunakan alat tembak ukur dari tiang ke tiang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi pergeseran struktur, seberapa besar tingkat deformasi, serta memastikan apakah jembatan masih aman untuk dilalui kendaraan, terutama kendaraan dengan beban berat.

“Harus dipastikan dulu apakah ada pergeseran, seberapa besar deformasinya, dan apakah jembatan ini masih aman untuk dilewati beban berat. Proses ini tentu memerlukan waktu,” ungkapnya.

Terkait langkah awal penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih melakukan koordinasi lintas instansi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Sejumlah pihak telah dilibatkan, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Lalu Lintas, Polairud, serta KSOP, mengingat insiden melibatkan moda transportasi sungai.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu. Apakah nantinya jembatan masih bisa dilalui kendaraan berat atau perlu dilakukan penutupan sementara, itu masih belum bisa kami pastikan sekarang. Kami menunggu hasil pemeriksaan alat ukur,” katanya.

Terakhir, Ia menambahkan, keputusan terkait pembatasan lalu lintas atau penutupan sementara jembatan akan ditentukan berdasarkan hasil rapat teknis dan rekomendasi dari tim ahli.

“Ini akan segera kami rapatkan. Setelah itu baru bisa kami sampaikan secara resmi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan dan bagaimana langkah selanjutnya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id