Hak Berpendapat, Akses Informasi, hingga Kontrol Sosial Jadi Fokus Penguatan Demokrasi ke-11 Abdul Giaz

Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Abdul Giaz. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Semangat penguatan partisipasi publik kembali mengemuka dalam Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 pukul 15.00 WITA di halaman Kecamatan Samarinda Kota. Forum dialog demokrasi ini kembali menjadi ruang resmi bagi warga untuk memahami posisi mereka dalam sistem politik daerah, terutama terkait hak dan kewajiban masyarakat sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis akuntabilitas.

Anggota legislatif Kalimantan Timur, Abdul Giaz, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa demokrasi lokal tidak akan berdiri kokoh tanpa keterlibatan aktif warga. Menurutnya, partisipasi bukan hanya sebatas hadir di bilik suara saat pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari proses kontrol kebijakan, pemantauan anggaran, dan penyampaian kritik secara konstruktif.

“Hak politik itu bukan sekadar memilih. Warga memiliki hak untuk mengetahui jalannya pemerintahan, hak menyuarakan pendapat, hak mengawasi penggunaan anggaran, dan hak meminta transparansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib memastikan ruang publik yang aman dan independen bagi warga agar praktik demokrasi tidak berubah menjadi simbolis belaka.

“Tanpa kehadiran masyarakat sipil yang kuat, demokrasi mudah tergelincir menjadi prosedural dan kehilangan substansi,” tegasnya.

Abdul Giaz juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menurutnya, terlalu sering warga hanya menuntut hak layanan, hak program, dan hak akses informasi, namun lupa pada kewajiban dasar seperti menjaga norma hukum, merawat persatuan, dan memastikan diskursus publik tidak disusupi ujaran kebencian.

“Kewajiban sipil itu fundamental. Demokrasi tidak bisa hanya menuntut hak, tetapi juga memerlukan kedewasaan dalam melaksanakan kewajiban sosial dan hukum,” tambahnya.

Giaz menilai, penguatan demokrasi harus disertai peningkatan literasi politik agar warga tidak hanya menjadi penerima kebijakan tetapi juga mitra kritis pemerintah.

Forum PDD ke-11 menghadirkan dua narasumber utama yang menyoroti sudut pandang berbeda namun saling melengkapi.

Watiningsih, pegiat organisasi masyarakat sipil, menegaskan bahwa demokrasi adalah ruang dialog terbuka, bukan arena dominasi elit. Menurutnya, kehadiran forum ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah mulai membuka kanal partisipasi langsung dengan warga.

“Suara publik bukan sekadar formalitas. Aspirasi adalah bagian dari legitimasi kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Riki Harahap, praktisi hukum publik, menilai bahwa hak politik warga harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum. Ia menyinggung fenomena meningkatnya eskalasi perdebatan politik di media sosial yang sering berujung pada disinformasi dan polarisasi.

“Hak berpendapat adalah fondasi demokrasi, tetapi ia harus dinaungi kesadaran etis. Tanpa etika publik, kebebasan bisa berubah menjadi kerusuhan verbal,” tegasnya.

Dalam diskusi yang dipandu seorang moderator, para peserta juga menyoroti bahwa demokrasi di tingkat daerah bukan sekadar prosedur pemilihan dan persetujuan anggaran. Melainkan hubungan aktif antara pemerintah dan warga yang terus membentuk kualitas kebijakan.

Peserta dari kalangan pemuda, akademisi, dan komunitas warga menyampaikan pentingnya akses informasi publik, terutama dalam penggunaan APBD dan pelaksanaan program strategis daerah. Mereka menilai, literasi politik harus dipupuk sejak dini agar masyarakat tidak hanya responsif saat konflik, tetapi juga proaktif saat proses perencanaan kebijakan.

Menutup forum, Abdul Giaz menyampaikan bahwa kegiatan seperti PDD bukan sekadar rutinitas atau agenda seremonial. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang diskusi lebih luas dan mendorong partisipasi publik yang produktif dan solutif.

“Demokrasi yang kuat lahir dari warga yang paham, bukan warga yang diam. Kita ingin demokrasi yang hidup, demokrasi yang berkeadaban, dan demokrasi yang memberi ruang bagi masyarakat sipil untuk tumbuh,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id