Samarinda, Kaltimetam.id – Penegakan disiplin lalu lintas kembali menjadi sorotan setelah Satlantas Polresta Samarinda menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 di kawasan Jembatan Mahakam pada Rabu (19/11/2025) malam.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, petugas menemukan bahwa sebagian besar pengendara masih mengabaikan aturan dasar keselamatan, khususnya kewajiban memakai helm.
Kasubnit Turwali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, yang memimpin langsung operasi ini, mengatakan bahwa fokus utama mereka adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dua pelanggaran yang dinilai paling mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Untuk kegiatan malam ini target kita pengemudi yang tidak menggunakan helm dan knalpot brong. Dua pelanggaran ini masih sering kami temui di lapangan,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas menindak sekitar 20 pengendara roda dua. Dari jumlah tersebut, 10 unit sepeda motor terpaksa diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK atau SIM.
Sementara itu, pengendara lain yang melanggar namun dapat menunjukkan kelengkapan identitas diperbolehkan mengambil kembali motornya, tetapi surat-surat mereka ditahan sementara sebagai barang bukti untuk proses tilang.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan petugas adalah tidak memakai helm, sebuah pelanggaran yang seharusnya tidak lagi terjadi di tengah gencarnya kampanye keselamatan berkendara. Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar tiga unit knalpot brong dari kendaraan yang melanggar aturan standar kebisingan.
“Untuk mayoritas pelanggaran malam ini kebanyakan tidak menggunakan helm. Untuk knalpot brong ada sekitar tiga unit yang kami amankan,” jelasnya.
Meski aturan soal penggunaan helm telah berlaku puluhan tahun, kepolisian menilai masih banyak masyarakat yang menganggap hal tersebut bukan prioritas. Beberapa pengendara bahkan mengaku pelanggaran terjadi bukan karena tidak tahu aturan, melainkan karena kebiasaan yang sudah terbentuk.
“Masyarakat sering kali melanggar bukan karena tidak tahu, tapi karena sudah terbiasa salah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan berkendara.
“Saya mohon kepada masyarakat untuk taat dalam menaati aturan lalu lintas. Helm dan knalpot brong adalah salah satu fokus utama Operasi Zebra Mahakam 2025. Jadi kami harap masyarakat lebih tertib,” pesannya.
Sejumlah pengendara tampak pasrah saat dihentikan petugas. Salah satunya Awa, seorang pengendara yang mengaku sedang mengantar temannya mengambil pakaian untuk menginap. Ia tidak menyangka akan ada razia di kawasan Jembatan Mahakam malam itu.
“Tadi saya cuma menemani teman ambil baju. Kami tidak pakai helm dan tiba-tiba ada polisi di pinggir jalan. Kami disuruh menepi, dan ya sudah, karena memang kami salah,” katanya.
Ia pun memberikan pesan kepada pengendara lain agar tidak mengulangi kesalahannya.
“Makanya kalian harus pakai helm ya. Harus bawa surat-surat kendaraan, biar tidak ditilang,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







