Residivis Asal Makassar Diciduk Setelah Lakukan Curas Beruntun di Empat Lokasi Samarinda

Konferensi Pers Residivis Asal Makassaryang melakukan Curas di empat lokasi di Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dalam beberapa hari terakhir meresahkan masyarakat.

Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis asal Makassar ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan secara berturut-turut di sejumlah titik di Kota Tepian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara jajaran Polsek Samarinda Kota dan unit Reskrim Polresta.

“Kasus menonjol berupa tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pasal 365 KUHP berhasil diungkap. Pelaku diamankan setelah melakukan aksi yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang berinisial MG alias M menjalankan aksinya dengan modus memepet korban menggunakan sepeda motor dan menarik paksa barang berharga yang dibawa. Aksi ini dilakukan secara terbuka di jalanan dan kerap menyasar korban yang sedang berkendara maupun yang tengah membuka toko di pagi hari.

“Pelaku melakukan penjambretan dengan memanfaatkan kelengahan korban. Ada yang sedang membuka toko, ada pula yang tengah berkendara dan membawa barang berharga di pangkuan. Modusnya sama dan dilakukan secara agresif,” jelasnya.

Polisi mencatat sedikitnya empat lokasi kejadian yang dalam waktu berdekatan menjadi titik aksi pelaku, yakni Jalan Biawan, Jalan Merdeka, Jalan Kehewanan, dan Jalan Sultan Sulaiman. Di salah satu lokasi, korban yang berboncengan motor hampir terjatuh saat pelaku memepet kendaraan mereka dan menyambar barang berharga yang disimpan di antara pengendara.

Dari serangkaian aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol barang-barang berharga dengan nilai total mencapai Rp110 juta. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp25 juta, dua kalung emas, dua gelang emas, enam cincin emas, satu liontin emas (sekitar 40 gram) dan beberapa telepon genggam.

“Sebagian barang bukti adalah emas yang siap dijual pelaku. Itu menjadi salah satu dasar kami mempercepat penangkapan agar kerugian korban tidak semakin besar,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari analisa tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sejumlah titik. Dari rekaman tersebut, tim penyidik menemukan kesamaan ciri pelaku di dua lokasi berbeda, mulai dari kendaraan, pakaian, hingga pola pergerakan pelaku.

“Kami melakukan pendalaman dan membandingkan rekaman di TKP lainnya. Dari sana mengarah pada satu identitas yang kemudian kami kejar,” ucapnya.

Pelarian MG berakhir pada 7 November 2025 sekitar pukul 15.00 Wita. Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota menemukan keberadaan pelaku di sebuah guest house di Kelurahan Pelabuhan. Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif.

“Pelaku mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ungkapnya.

MG diketahui baru beberapa waktu keluar dari Lapas Samarinda. Namun, alih-alih kembali ke masyarakat dengan baik, ia justru melakukan aksi kriminal hampir setiap hari sejak 1 hingga 7 November 2025.

“Pelaku ini residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Aksinya dilakukan secara maraton dalam sepekan,” ujar Hendri.

Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau TKP tambahan yang belum dilaporkan.

Terakhir, Hendri mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga di jalanan atau saat membuka toko di pagi hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan. Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id