Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya Pemerintah Kota Samarinda menata kawasan Gunung Lingai tak berhenti pada rekayasa lalu lintas. Setelah perubahan arus kendaraan resmi diberlakukan, pemerintah kini mengalihkan perhatian ke persoalan lain yang turut memicu kemacetan, yakni aktivitas pasar tumpah di sekitar simpang.
Penataan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membenahi kawasan padat lalu lintas agar lebih tertib dan fungsional.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa keberadaan pedagang di tepi jalan menjadi salah satu penyebab utama gangguan arus kendaraan di titik tersebut.
Menurut data kelurahan, terdapat 28 pedagang yang berjualan di bahu jalan tanpa izin resmi maupun kontribusi retribusi kepada Dinas Perdagangan. Kondisi ini dinilai perlu segera ditertibkan agar tidak menghambat hasil rekayasa lalu lintas yang baru diterapkan.
“Dan ini tidak memberikan retribusi atau kontribusi ke PAD Dinas Perdagangan. Nah, ini tadi kita tanyakan terkait apakah langsung kita tertibkan,” jelasnya usai rapat bersama lintas instansi di Kantor BPKAD, Rabu kemarin (12/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dishub bersama pihak kelurahan menyiapkan lokasi alternatif di Jalan Haji Dundup untuk relokasi para pedagang. Langkah ini diambil agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan utama.
“Jadi ada arahan dari Ibu Lurah untuk direkomendasikan ke Jalan Haji Dundup. Mungkin mulai sekarang mereka harus segera pindah. Karena ini pasar tumpahan, mereka tetap bisa berjualan di sekitar sana,” ujarnya.
Selain menata aktivitas ekonomi, pemerintah juga menyiapkan langkah teknis untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan itu. Salah satunya melalui rencana pelebaran jembatan di Jalan PM Noor yang kerap menjadi titik penyempitan arus kendaraan.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu proses pembebasan lahan dan perencanaan teknis.
Hotmarulitua menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional, sehingga pelaksanaan fisik nantinya akan dilakukan oleh PUPR provinsi atau pusat, sedangkan PUPR kota berperan dalam penyusunan rencana desainnya.
“Belum ditentukan targetnya karena menunggu pembebasan lahan dan perencanaan. Jalan PM Noor itu statusnya jalan nasional, jadi pengerjaan fisiknya nanti akan dilakukan PUPR provinsi atau pusat. Kami di PUPR kota hanya menyiapkan perencanaannya,” ucapnya.
Pemerintah berharap, kombinasi antara rekayasa lalu lintas, penataan pedagang, dan perbaikan infrastruktur dapat menciptakan perubahan nyata di kawasan Gunung Lingai.
Tak hanya untuk memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadikan area tersebut lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







