Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota Samarinda mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Kepolisian Jaran Mahakam 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur pada 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Selama 18 hari pelaksanaan operasi, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor, mengamankan 19 tersangka, dan menyita 22 barang bukti.
Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam merespons tingginya laporan masyarakat terkait kejahatan kendaraan bermotor di Samarinda, sekaligus memperkuat kehadiran polisi dalam menjaga keamanan publik.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa dari total 22 kasus yang terungkap, sebagian besar diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda dengan 9 kasus.
Unit Polsek jajaran juga mencatat kontribusi signifikan yaitu Polsek Sungai Pinang ada 3 kasus, Polsek Sungai Kunjang 3 kasus, Polsek Samarinda Kota 2 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Samarinda Seberang ada 2 kasus serta Polsek Palaran ada 1 kasus.
“Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran bergerak aktif, tidak hanya tingkat Polres namun juga Polsek. Semua unsur bekerja cepat dan terukur,” ujarnya.
Dari serangkaian pengungkapan, polisi menangkap 19 tersangka, terdiri dari 18 pria dan 1 perempuan. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor utama, pembantu aksi, hingga pelaku yang berperan dalam penyembunyian hasil kejahatan.
Beberapa di antaranya merupakan pelaku residivis, sementara sebagian lainnya pelaku baru yang memanfaatkan celah kelengahan korban.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan sepeda motor, 1 unit kendaraan mobil dan 4 dokumen BPKB.
Seluruh kendaraan yang disita merupakan hasil kejahatan yang terjadi di berbagai titik Kota Samarinda. Polisi memastikan seluruh barang bukti akan ditempatkan di Mapolresta Samarinda untuk proses identifikasi dan pengembalian kepada pemilik sah.
Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan ragam modus yang digunakan para pelaku.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan pola sebagai berikut yaitu kunci kendaraan ditinggal menempel oleh pemilik 6 kasus, pembobolan rumah sebelum mengambil kendaraan sebanyak 5 kasus, kendaraan tidak dikunci stang sebanyak 5 kasus, perusakan kunci stang 3 kasus, penggandaan kunci stang motor sebanyak 1 kasus serta kunci kendaraan diletakkan di tempat terbuka sebanyak 2 kasus,” bebernya.
“Hampir separuh kasus dipicu kelalaian pemilik kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi masyarakat agar tidak memberikan peluang sekecil apa pun kepada pelaku,” tambahnya.
Berdasarkan analisis kejadian, wilayah Kota Samarinda yang mencatat kasus curanmor tertinggi adalah Samarinda Ulu sebanyak 7 kasus, Sungai Kunjang 5 kasus, Samarinda Utara 3 kasus, Sambutan 2 kasus, Samarinda Seberang 2 kasus, Samarinda Kota 1 kasus, Palaran 1 kasus dan Sungai Pinang 1 kasus.
Polisi juga memetakan waktu paling rawan terjadinya curanmor berdasarkan hasil operasi yaitu jam 00.00–06.00 WITA ada 11 kasus, jam 06.00–12.00 WITA ada 5 kasus, jam 12.00–18.00 WITA ada 3 kasus dan 18.00–24.00 WITA 3 kasus.
Mayoritas pelaku beraksi pada waktu dini hari hingga menjelang pagi, ketika pemilik kendaraan kurang waspada dan lingkungan sekitar dalam kondisi minim pengawasan.
Meski Operasi Jaran Mahakam 2025 telah usai, upaya penindakan tetap dilanjutkan. Dalam satu minggu pasca operasi, Polresta Samarinda kembali mengungkap 3 kasus curanmor tambahan, yang terdiri dari 2 kasus di Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang dan 1 kasus di Samarinda Utara.
Dari penindakan lanjutan ini, 3 tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan.
Terakhir, Hendri juga menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Jaran Mahakam 2025 tidak membuat aparat berhenti bergerak. Penindakan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keamanan masyarakat.
“Kejahatan curanmor ini sangat merugikan masyarakat dan berdampak pada rasa aman. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli, razia terarah, dan penangkapan terhadap para pelaku, baik selama operasi maupun di luar operasi,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







